Denpasar (ANTARA News) - Dua organisasi masyarakat (ormas) di Denpasar, Bali, sepakat berdamai menyusul keributan yang melibatkan anggota mereka kemarin (14/10/13).

Ormas Laskar Bali dan Baladika menandatangani kesepakatan damai di Polresta Denpasar, Selasa sore, dengan disaksikan Wakil Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jayanegara, dan Kepala Polresta Denpasar AKPB Djoko Hariutomo.

Selain itu Dandim 1611 Badung Letkol ARH I Made Kusuma, dan Dandrem 163 Wirasatya Kolonel Infantri Anton Nugroho juga turut menjadi saksi perdamaian yang dimediasi langsung oleh Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu.

"Kita semua menyepakati bahwa intinya siapa pun berusaha menciptakan perdamaian di Bali. Baladika dan Laskar Bali berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban sampai kapan pun," kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu.

Terkait dengan pelanggaran hukum, kata dia, akan tetap ditegakkan dengan adil dan proporsional.

Mengenai latar belakang terjadinya keributan yang diduga disebabkan karena perebutan lahan parkir, mantan Kepala Polda Bengkulu itu menampik kabar tersebut.

"Itu tidak ada. Para ketua (ormas) menyatakan itu (perebutan lahan parkir) tidak ada," katanya.

Dia menjelaskan bahwa motif yang melatarbelakangi terjadinya keributan tersebut karena masalah perorangan yang bermula dari saling tegur dan mengarah kesalahpahaman antardua oknum dalam dua ormas besar itu.

Mokalu menambahkan bahwa apabila di kemudian kembali terulang pelanggaran hukum, pihaknya berjanji akan menegakkan hukum yang adil dan proporsional.

Dalam surat pernyataan itu, kedua belah pihak menyepakati enam poin yang intinya menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan dan tidak mengerahkan massa, organisasi, ataupun kelompok.

Kedua belah pihak juga sepakat ikut menjaga keamanan Pulau Dewata dan mendukung pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan.

Selain itu, kedua ormas juga bersedia untuk dituntut sesuai hukum apabila di kemudian hari tidak menepati perjanjian kesepakatan tersebut.

Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013