"Jumlah surat suara sah 2.252.279 dan surat suara tidak sah 233.628,"
Jakarta (ANTARA) - Partai Golkar meraih perolehan suara tertinggi di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I sekitar 470.829 suara.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya dalam rapat rekapitulasi nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Selanjutnya, posisi kedua diikuti oleh Partai NasDem dengan 427.494 suara. Urutan ketiga, Partai Gerindra dengan perolehan 299.754 suara.

Kemudian, pada urutan keempat ditempati PDI Perjuangan dengan 219.186 suara dan di urutan kelima PKB sebanyak 201.861 suara.

Andika mengatakan jumlah pengguna hak pilih ada sebanyak 2.485.907 pemilih. Dia menyebut jumlah itu sesuai dengan surat suara sah dan tidak sah.

"Jumlah surat suara sah 2.252.279 dan surat suara tidak sah 233.628," kata Andika.

Berikut perolehan suara partai politik di dapil Sumatera Selatan I:

1. PKB: 201.861 suara
2. Partai Gerindra: 299.754 suara
3. PDIP: 219.186 suara
4. Partai Golkar: 470.829 suara
5. Partai NasDem: 427.494 suara
6. Partai Buruh: 12.647 suara
7. Partai Gelora: 16.513 suara
8. PKS: 155.614 suara
9. PKN: 14.440 suara
10. Partai Hanura: 17.789 suara
11. Partai Garda: 7.151 suara
12. PAN: 129.404 suara
13. PBB: 8.703 suara
14. Partai Demokrat: 143.856 suara
15. PSI: 68.404 suara
16. Partai Perindo: 26.436 suara
17. PPP: 18.938 suara
18. Partai Ummat: 13.260 suara

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024