Pekerja yang menjadi peserta program Jaminan Hari Tua Jamsostek selama ini mendapat manfaat dua digit, jauh lebih baik daripada bunga deposito,"
Jakarta (ANTARA News) - Perseroan Terbatas Jamsostek berharap peraturan pelaksana UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengenai investasi lebih baik atau minimal sama dengan PP No. 22/24 tentang Pengelolaan dan Investasi Dana Jamsostek agar bisa turut menggerakkan perekonomian dan membuka peluang kerja.

Direktur Investasi Jamsostek Jeffry Haryadi dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa keleluasan dalam berinvestasi merupakan salah satu daya tarik pekerja untuk menjadi peserta jaminan sosial.

"Pekerja yang menjadi peserta program Jaminan Hari Tua Jamsostek selama ini mendapat manfaat dua digit, jauh lebih baik daripada bunga deposito," kata Jeffry.

Di sisi lain, hal terpenting adalah investasi itu harus bisa menggerakkan sektor riil dan membuka lapangan kerja sehingga kehadiran BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 1 Januari 2014 bisa dirasakan manfaatnya bukan saja oleh peserta, melainkan juga bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi bangsa," ujarnya.

Untuk itu, dia berharap investasi BPJS Ketenagakerjaan tidak dibatasi pada deposito saja.

Jika 10 persen dari dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan, bisa digunakan untuk investasi langsung seperti penyertaan modal, kata Jeffry, banyak usaha yang bisa dikerjakan seperti pembangunan properti ataupun infrastruktur.

Dengan dana, misalnya sekitar Rp15 triliun untuk investasi langsung, ribuan tenaga kerja baru akan terserap. "Ini akan mengurangi pengangguran dan juga meningkatkan daya beli masyakarat. Selain itu, mereka yang bekerja juga akan membayar iuran kepada BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, semuanya bisa bergerak simultan," katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali Situmorang mengatakan bahwa investasi BPJS Ketenagakerjaan seharusnya tidak dibatasi hanya obligasi. BPJS itu membutuhkan dana yang besar untuk memberikan kesejahteraan kepada pesertanya.

"Kalau bukan dari hasil investasi, dari mana dana BPJS nantinya untuk memberikan manfaat tambahan bagi peserta?" kata Chazali.

Dia berharap Pemerintah mengeluarkan aturan investasi yang bisa memberikan kebebasan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk menghasilkan keuntungan bagi pesertanya tanpa melupakan prinsip kehati-hatian.

Hingga akhir Agustus 2013, Jamsostek berhasil membukukan laba sebesar Rp2,07 triliun. Jumlah tersebut sudah mencapai 98 persen dari target laba tahun ini sebesar Rp2,1 triliun.

"Meski kondisi ekonomi sedang bergejolak, kami optimistis target laba akan tercapai tahun ini. Sampai Agustus saja sudah 98 persen dari RKAP," ujar Direktur Umum dan SDM Jamsostek Amri Yusuf.

Amri mengatakan, meski sudah mendekati target akhir tahun, perseroan belum akan merevisi target laba dalam rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) tahun 2013.

Untuk total dana investasi dia mengungkapkan hingga Agustus telah mencapai Rp147 triliun dengan hasil investasi sebesar Rp10,8 triliun.

"Sementara dari sisi aset sekitar Rp149 triliun," demikian Amri.
(E007/D007)

Pewarta: Erafzonm SAS
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013