Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube berdurasi delapan menit menarasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan perhitungan suara dikarenakan menemukan kecurangan.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Hitungan suara di-stop  Kpu dan Istana panik kecurangan pemilu terbongkar”

Namun, benarkah perhitungan suara dihentikan karena KPU temukan kecurangan?

 

Unggahan video hoaks yang menarasikan perhitungan suara dihentikan, KPU temukan kecurangan. Faktanya, isi video tidak sesuai dengan judul. (YouTube)
Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, thumbnail video tersebut serupa dengan unggahan YouTube CNBC yang berjudul “Tim Ganjar Soroti Biaya IKN, AMIN Pertanyakan Studi Kelayakan”. Safrina Nasution berdialog bersama Thomas Lembong Co Captain TimNas AMIN, Erwin Aksa Wakil Ketua Umum TKN Prabowo - Gibran, Sony B Harsono Dewan Pakar TPN Ganjar Mahfud, Didik J Rachbini Ekonom Senior INDEF di Program Your Money Your Vote CNBC Indonesia, Rabu (22/11/2023), berdialog terkait kelanjutan proyek infrasturktur dan IKN ditangan penerus Jokowi.

Selain itu, dalam video tersebut bukan dinyatakan bukan perhitungan suara yang dihentikan melainkan pengamat politik komentari diagram hingga bagan perolehan suara real count Sirekap yang mendadak hilang.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkapkan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.

“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap, tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka,” kata Idham, dilansir dari ANTARA.

Sehingga, masyarakat hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan, dan itu terjadi baik pada menu pilpres, pileg DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD RI.

Hingga saat ini, Tenaga Ahli KPU Luqman Hakim mengatakan sejauh ini proses rekapitulasi tingkat nasional sudah mencapai 60 persen dan berdasarkan jadwal akan selesai pada 20 Maret 2024.

Klaim: Perhitungan suara dihentikan karena KPU temukan kecurangan

Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! KPU umumkan pelaksanaan Pilpres 2024 putaran kedua hindari kemarahan rakyat

Cek fakta: Pemberitahuan Pemilu 2024 tidak menggunakan undangan fisik, benarkah?

Baca juga: Progres Real Count KPU 66,61 persen, Prabowo-Gibran raih 57,95 persen

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024