"Pertumbuhan industri pengolahan nonmigas yang tinggi tersebut ditopang oleh tingginya investasi di sektor industri serta konsumsi dalam negeri"
Jakarta (ANTARA News)  - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis sektor industri mampu memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, mengingat pertumbuhan industri nasional masih cukup tinggi mencapai 6,58 persen pada semester pertama 2013.

"Pertumbuhan industri pengolahan nonmigas yang tinggi tersebut ditopang oleh tingginya investasi di sektor industri serta konsumsi dalam negeri," kata
Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kemenperin, Agus Tjahajana Wirakusumah Trade and Investment Seminar 2013 di Jakarta, Kamis.

Pada semester I tahun ini nilai investasi PMDN sektor industri mencapai  Rp26,92 triliun atau meningkat sebesar 30,61 persen, sedangkan nilai investasi PMA sektor industri mencapai 8,01 miliar dolar AS atau meningkat sebesar 46,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2012.

Dikatakannya cabang industri yang mengalami pertumbuhan tertinggi antara lain industri logam dasar besi dan baja sebesar 12,98 persen, industri alat angkut, mesin dan peralatan sebesar 9,40 persen, industri barang kayu dan hasil hutan lainnya sebesar 8,45 persen, serta industri pupuk, kimia dan arang dari karet sebesar 8,03 persen.

Untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global, kata Agus, pemerintah menetapkan sasaran utama pembangunan industri yaitu pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 6,5 persen, penyerapan tenaga kerja sektor industri sebanyak 400 ribu orang, meningkatkan ekspor sektor industri hingga mencapai 125 miliar dolar AS, serta investasi PMA sebesar 12 miliar dolar AS dan investasi PMDN Rp42 triliun. Ia menilai diperlukan upaya yang maksimal untuk mencapai sasaran pembangunan industri tersebut sebagai bagian dari pembangunan industri nasional jangka panjang. Oleh karena itu, sejak 2012, pemerintah bertekad untuk melakukan percepatan pertumbuhan industri melalui "Akselerasi Industrialisasi 2012-2014."


Percepatan itu, kata dia, bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai katalis utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Berkaitan dengan agenda utama pembangunan industri nasional, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan nilai tambah industri dalam negeri terhadap industri berbasis SDA, melalui hilirisasi industri. Hilirisasi industri tersebut bertujuan untuk menghasilkan nilai tambah, memperkuat struktur industri, serta menyediakan lapangan kerja dan peluang usaha di dalam negeri.


Program hilirisasi industri ini difokuskan kepada industri berbasis agro, industri berbasis bahan tambang mineral serta industri berbasis migas. Sebagai implementasi atas program hilirasi industri tersebut, pemerintah telah berupaya untuk menarik investasi baik PMA maupun PMDN yang diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah industri di dalam negeri.


Beberapa investasi industri berskala besar yang telah direalisasikan pada 2012-2013 antara lain: hilirisasi industri berbasis bahan mineral dengan total investasi 17,5 miliar dolar AS, seperti pengolahan besi baja oleh PT Krakatau Posco dan PT Batulicin Steel, industri pengolahan aluminium PT  Aneka Tambang.


Selain itu ada hilirisasi industri berbasis migas dengan total investasi delapan miliar dolar AS, antara lain oleh industri petrokimia PT Chandra Asri dan PT Nippon Shokubai  Indonesia, serta hilirisasi industri berbasis agro, dengan total investasi 63 miliar dolar AS, antara lain oleh industri pengolahan CPO PT Unilever Indonesia, industri pengolahan karet ban PT  Hankook Tire Indonesia, dan industri pengolahan kakao PT Asia Cocoa Indonesia.

Dalam menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (AEC) 2015, Agus menjelaskan bahwa pemerintah telah memprioritaskan sembilan sektor industri untuk dikembangkan yaitu industri berbasis agro (CPO, kakao, karet), industri produk olahan ikan, industri TPT, industri alas kaki, kulit dan barang kulit, industri furnitur, industri makanan dan minuman, industri pupuk dan petrokimia, industri mesin dan peralatannya serta industri logam dasar, besi dan baja.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan tujuh industri yang diprioritaskan untuk dikembangkan dalam rangka mengamankan pasar dalam negeri, yaitu: industri otomotif, industri elektronika, industri semen, industri pakaian jadi, industri alas kaki, industri makanan dan minuman serta industri furnitur.

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2013