Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan sistem aglomerasi di daerah Jakarta yang diusulkan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tidak mungkin dipimpin oleh seorang gubernur atau setingkat menteri.

Menurut dia, penataan kawasan aglomerasi dipimpin oleh seorang wakil presiden karena bisa membawahi dan mengoordinasikan semua bidang, mulai infrastruktur transportasi, kependudukan, hingga tata ruang.

"Itu nggak mungkin kalau gubernur, dan nggak mungkin juga kalau menteri, tapi kalau wakil presiden itu bisa membawahi semuanya, itu konsep dasarnya," kata Baidowi usai memimpin rapat panitia kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Mendagri Tito harap pembahasan RUU DKJ segera diselesaikan

Berdasarkan rapat tersebut, menurut dia, wilayah-wilayah yang diusulkan untuk masuk ke kawasan aglomerasi di antaranya Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, hingga Cianjur. Bahkan menurutnya, ada juga usulan agar wilayah Sukabumi pun masuk ke dalam aglomerasi tersebut.

Dia pun menjelaskan wilayah yang akan masuk ke kawasan aglomerasi itu, di antaranya memiliki aspek jarak dam kontribusi terhadap Jakarta, mulai dari pasokan air, hingga pengendalian kawasan hulu.

Baca juga: Baleg DPR targetkan RUU DKJ diparipurnakan awal April mendatang

Walaupun begitu, kata Baidowi, wilayah-wilayah yang akan masuk ke kawasan aglomerasi itu akan diputuskan oleh pemerintah. Sementara DPR RI melalui Badan Legislasi hanya menyiapkan wadah saja terkait sistem aglomerasi melalui RUU tersebut.

"Apakah Sukabumi juga menjadi bagian, itu pemerintah yang melakukan penghitungan melalui peraturan pemerintah nanti," katanya.

Baca juga: Mendagri: Wapres tangani kawasan aglomerasi sebab lintas menko

Di samping itu, dia juga mengatakan bahwa daerah Jakarta tidak akan berstatus sebagai pusat kawasan aglomerasi. Hal tersebut diantisipasi agar tidak mereduksi otonomi wilayah-wilayah lainnya.

"Jadi jangan sampai kawasan aglomerasi itu dimaknai, mengatur Depok, Tangerang, begitu, tapi lebih kepada koordinasi teknis pada perencanaan dan terkait dengan penataan untuk mengawasi persoalan klasik yang ada di Jakarta," kata dia.

Baca juga: Mendagri berharap Jakarta seperti New York hingga Melbourne
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024