Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap Ombudsman RI dapat semakin memperluas akses pengaduan terhadap pelayanan publik di Indonesia.

Demikian diutarakan Wapres dalam sambutannya pada acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2023 di Jakarta, Kamis.

"Harapannya, akses pengaduan pelayanan publik dapat semakin diperluas dan ditindaklanjuti," kata Wapres.

Wapres meminta Ombudsman terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti lembaga negara, kementerian/lembaga, juga pemerintah daerah guna memperluas akses pengaduan terhadap pelayanan publik.

Wapres menyampaikan eksistensi Ombudsman sebagai lembaga negara yang independen diawali dari tuntutan kuat masyarakat agar pemerintahan berjalan bersih dan memiliki tata kelola yang baik.

"Dengan demikian, hak-hak masyarakat akan terlayani secara adil dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Wapres selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) pun memandang penting keberadaan Ombudsman.

Dia berharap Ombudsman dapat terus amanah menjaga dan melindungi hak-hak masyarakat, utamanya dalam memperoleh pelayanan publik yang lebih baik.

Wapres menekankan bahwa mengacu pada UUD 1945, pemerintah harus hadir dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Hal ini hanya dapat terwujud jika penyelenggara pelayanan publik mampu menyediakan pelayanan yang berkualitas, bersih, cepat melayani, transparan, akuntabel, dan inklusif," ujarnya.

Menurut dia, pelayanan publik yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat dan tidak berbelit-belit, menjadi cerminan bahwa negara telah hadir di tengah masyarakat.

"Kondisi inilah yang menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi," ujar Wapres.

Untuk itu, kata dia, pemerintah terus berbenah, baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah, melalui program kebijakan reformasi birokrasi guna menghadirkan pelayanan publik yang prima dan inklusif.

Pada kesempatan itu Wapres mengapresiasi eksistensi dan kiprah Ombudsman selama lebih dari dua dekade terakhir, utamanya dalam ekosistem penyelenggaraan negara di sektor pengawasan yang berbasis laporan atau pengaduan masyarakat.

"Di sini lah Ombudsman berperan nyata membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Rumusan kebijakan publik berbasis aduan masyarakat disampaikan oleh Ombudsman dalam bentuk tindakan korektif, saran perbaikan, juga rekomendasi untuk mendorong peningkatan layanan publik yang semakin berkualitas, dan mengimplementasikan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik," ujar dia.

Baca juga: Sekjen Ombudsman RI paparkan poin penting untuk revisi UU
Baca juga: Kepala BK: DPR telah terima DIM revisi UU Ombudsman dari pemerintah
Baca juga: Ombudsman RI bakal perluas kerja sama di Asia Tenggara

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024