Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau meminta para camat dan lurah aktif memantau wilayah masing-masing terhadap keberadaan penampungan ilegal warga imigran pengungsi asal Rohingya.
 
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis mengatakan selama ini telah meminta para camat dan lurah terus berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru. Hal itu jika menemukan adanya warga imigran atau tempat-tempat yang dijadikan penampungan ilegal.
 
"Ya pasti kalau ada menemukan, mereka (camat dan lurah) pasti lapor ke Kesbangpol. Di Kesbangpol ada tim nya yang menangani warga imigran," katanya.
 
Pemkot Pekanbaru lanjutnya tidak ingin kecolongan terhadap masuknya warga imigran. Apalagi adanya penampungan ilegal yang ada di tengah masyarakat seperti beberapa waktu lalu didapati puluhan pengungsi Rohingya.

Polisi menggerebek rumah yang ditempati 59 orang pengungsi Rohingya di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Puluhan orang yang terdiri dari 36 laki-laki, 13 perempuan, dan 10 anak-anak ini akhirnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.
 
"Kita juga sudah sampaikan ke petugas kemarin, tekong-tekong orang yang mengkoordinir mereka keluar dari Aceh itu juga ditindak," kata Indra.

Kepolisian Resor Kota Pekanbaru usai menemukan penampungan ilegal tersebut langsung dilakukan pendataan terhadap pengungsi Rohingya. Diduga mereka dikumpulkan oleh para agen asal Rohingya untuk diselundupkan ke Malaysia.
 
"Setelah kita data ada 59 warga Rohingya. Setelah itu kita serahkan ke Rumah Detensi Imigran untuk sementara," Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim, Kompol Bery Juana Putra.

Baca juga: Polresta Pekanbaru-Riau amankan 59 pria Rohingya dari sebuah rumah

Baca juga: JPU: Tiga WNA didakwa selundupkan imigran Rohingya ke Aceh

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024