Jakarta (ANTARA) - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghafur mengatakan zakat bukan hanya instrumen keagamaan semata, tetapi juga menjadi pilar ekonomi dan sosial yang kuat dalam membangun keadilan serta kesejahteraan masyarakat.

"Zakat dan wakaf bukan sekadar instrumen keagamaan, tetapi juga merupakan pilar ekonomi dan sosial yang kuat dalam membangun keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat," ujar Waryono dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf di Jakarta, Kamis.

Rakernas yang digelar sejak Rabu (13/4) hingga Sabtu (16/3) ini menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola zakat dan wakaf.

Baca juga: Kemenag usulkan beasiswa untuk pelajar yang tertarik studi zakat

Menurut dia, melihat potensi pengumpulan zakat yang terus meningkat, mencapai Rp32 triliun pada tahun 2023 dan ditargetkan mencapai Rp41 triliun hingga Rp42 triliun pada 2024, langkah-langkah strategis menjadi semakin mendesak.

"Oleh karena itu, Rakernas ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola zakat dan wakaf, dengan menghadirkan berbagai pihak yang memiliki pengalaman yang beragam," kata dia.

Koordinasi Kemenag bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) menjadi kata kunci dalam pemberdayaan zakat dan wakaf di Indonesia.

Dengan terwujudnya sinergi berbagai program dan kebijakan yang terkait, Waryono berharap pengelolaan zakat dan wakaf dapat ditingkatkan.

Baca juga: Bukti bayar zakat diusulkan jadi syarat naik jabatan ASN Kemenag

Sebelumnya, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengusulkan agar Kantor Urusan Agama (KUA) dapat dijadikan Unit Pengelola Zakat (UPZ).

"Kami telah berdiskusi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mewujudkan KUA sebagai UPZ," ujarnya.

Kamaruddin berharap usulan tersebut dapat segera terwujud dalam waktu dekat, karena jika 10 persen dari seluruh KUA di Indonesia dapat menjadi UPZ, maka dampak yang dihasilkan akan bersifat sistemik dan berjangka panjang.

Program ini tidak hanya akan berdampak pada distribusi zakat, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi umat, edukasi, dan peningkatan literasi zakat.

Baca juga: Kemenag sebut Indonesia jadi negara dengan potensi zakat terbesar

"Upaya ini diharapkan mendapat dukungan bersama dan menjadi program yang dapat terealisasi di tahun ini, serta dilaksanakan secara masif," katanya.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024