Nanti, saya harus cek dulu ke teman-teman Ditjen Cipta Karya yang sedang menyiapkan desainnya.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga mengatakan bahwa kementeriannya masih mengkaji ulang desain Istana Wakil Presiden (Wapres) di IKN.

Pernyataan tersebut disampaikan Danis, di Jakarta, Kamis, setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk merevisi desain Istana Wapres di IKN.

Danis mengaku belum dapat memastikan apakah desain tersebut akan dilelang ulang atau tidak.

"Nanti, saya harus cek dulu ke teman-teman Ditjen Cipta Karya yang sedang menyiapkan desainnya. Apabila ada yang harus dikoreksi, kami koreksi dulu, kami perbaiki, baru kami lelang,” ujar Danis, usai Rapat Koordinasi Nasional IKN di Jakarta.

“Kalau ada sesuatu yang harus direvisi, ya akan kami revisi,” katanya menambahkan.

Pembangunan Istana Wapres di IKN, yang diperkirakan membutuhkan anggaran Rp1,7 triliun, dijadwalkan dimulai pada Juli 2024, dan ditargetkan selesai pada 2025.

Meski ada perintah desain ulang, Danis optimistis Istana Wapres dapat selesai tepat waktu.

Pada Maret 2022, Kementerian PUPR menyelenggarakan sayembara desain arsitektur Istana Wapres di IKN.

Namun, hasil sayembara tersebut tidak menghasilkan pemenang tunggal. Dua karya desain, yaitu "Huma Betang Umai" oleh Daliana Suryawinata dari SHAU, dan “Istana Kerakyatan" oleh Andy Siswanto dipilih sebagai pemenang bersama.

Pemenang ketiga adalah "Dwi Arya Wibawa" oleh Budi Pradono.

Basuki saat konferensi pers di Istana Presiden, di Jakarta, Rabu (13/3), mengatakan bahwa desain Istana Wapres berubah setelah mendapatkan perintah dari Presiden Jokowi.

“Desainnya berubah, waktu lelang pertama, kami dengan desain yang juara sayembara pertama, tetapi setelah dicek Pak Presiden beliau melihat perlu direvisi sehingga kami revisi … Lelang ulang atau tidak itu nanti,” ujar Basuki.
Baca juga: PUPR: Istana Presiden dan Wapres di IKN harus dipisah demi keamanan
Baca juga: PUPR: Proyek gedung DPR dan Istana Wapres IKN dalam tahap perencanaan


Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024