Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR bersinergi melakukan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi terjadinya kepadatan penumpang saat mudik maupun arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Di samping adanya pembatasan angkutan barang, saat libur Lebaran nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidak flow (contra flow), dan sistem ganjil-genap," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Hendro menyampaikan Kemenbub, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR melakukan pengaturan lalu lintas yang secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.

“Hal tersebut dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan,” tutur Hendro.

Menurut Hendro pada momen libur Lebaran tahun ini diprediksi sebanyak 71 persen jumlah populasi Indonesia atau sekitar 193 juta orang akan melakukan pergerakan baik untuk pulang kampung atau berwisata.

Adapun pemberlakuan sistem satu arah atau one way pada arus mudik dan balik yakni:

*Arus Mudik:*

a) Hari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;

b) Hari Senin dan Selasa , 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;

c) Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) dengan ketentuan:

1. Hari Jumat, 5 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat;

2. Hari Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat;

d) Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) pada hari Senin - Rabu, 8 - 10 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat.

Baca juga: Kemenhub sosialisasikan uji berkala tekan kecelakaan berkendara
 

*Arus Balik:*

a) Hari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali);

b) Hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali);

c) Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali).

d) Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan _rest area_ mulai dari KM 72 A ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 A ruas Jalan Tol Semarang - Batang dengan ketentuan:

1. hari Jumat, 12 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat;

2. hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 06.00 waktu setempat sampai dengan pukul 08.00 waktu setempat; dan

3. hari Minggu, 14 April 2024 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat.

e) Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 72 Aruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 Aruas Jalan Tol Semarang - Batang:

1. Hari Sabtu dan Minggu, 13 dan 14 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat;

2. Hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 10.00 waktu setempat.

"Adapun saat pemberlakuan sistem satu arah pada ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan ketika arus mudik dan balik kendaraan bermotor dari ruas Jalan Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan yang menuju arah Jakarta ataupun Semarang dapat keluar di Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya," papar Hendro.

Untuk penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) diberlakukan mulai:

*Arus Mudik:*

Hari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Kamis, 11 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali).

*Arus Balik:*

Hari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek.

Sementara untuk penerapan sistem ganjil - genap diberlakukan mulai:

*Arus Mudik:*

a) Hari Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;

b) Hari Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.

*Arus Balik:*

a) Hari Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta;

b) Hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta; dan

c) Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

"Untuk sistem ganjil-genap pada umumnya, untuk kendaraan penumpang, bus dan angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil, begitupun sebaliknya," pungkas Hendro.

Ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan barang pokok.

Baca juga: Kemenhub siap layani mudik gratis di 47 ruas jalur laut se-Indonesia
 

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024