Jakarta (ANTARA) - Pendiri Goleti.id, Heni Andriyani mengatakan pentingnya mengenali ekosistem transaksi digital untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi.

"Agar terhindar dari kegiatan yang merugikan termasuk kemungkinan data pribadi yang disalahgunakan maka konsumen perlu mengenal ekosistem transaksi daring, seperti lokapasar, dompet digital, serta transaksi digital lain," kata Heni dalam rilis pers yang diterima, Sabtu.

Hal itu dikatakannya dalam webinar bertema “Keamanan dalam Bertransaksi Digital : Perlunya Perlindungan Data Pribadi” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika di Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (14/3).

Heni mengatakan seiring perubahan perilaku masyarakat dari offline (luring) menjadi online (daring) di era digital saat ini, hal tersebut berdampak pada perilaku transaksi masyarakat menjadi digital.

Baca juga: Pakar: Lembaga Perlindungan Data Pribadi perlu segera dibentuk

Baca juga: YLKI minta badan usaha benahi sistem perlindungan data pribadi 


Transaksi digital ini memiliki beberapa tantangan, seperti keamanan data pribadi dan finansial yang harus dipertimbangkan secara serius untuk menghindari penipuan dan kebocoran informasi.

“Tantangan lainnya adalah ketergantungan pada teknologi yang menciptakan risiko gangguan layanan dan serangan siber serta kesulitan teknis dalam menggunakan aplikasi transaksi digital,” ujar dia.

Kendati demikian, Heni menilai transaksi digital sudah menjadi bagian dari masyarakat karena memiliki sejumlah keuntungan.

Pertama, kemudahan akses karena memungkinkan orang untuk bertransaksi dari mana saja asalkan terhubung dengan internet.

Kedua, efisiensi waktu dan biaya karena dapat menghemat waktu dan biaya transportasi. Ketiga, kemudahan pelacakan dan manajemen keuangan.

Keempat, fleksibilitas metode pembayaran karena ada beragam metode pembayaran yang dapat dipilih konsumen sesuai preferensi dan kebutuhan, seperti kartu kredit, transfer bank, e-wallet, hingga cryptocurrency.

CEO & Co-Founder Kururio Indonesia Eko Prasetya menambahkan, data pribadi di dunia maya perlu dilindungi karena terkait sejumlah hal.

Di antaranya mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh orang yang tidak bertanggung jawab, kemungkinan munculnya intimidasi daring secara gender, menghindari potensi penipuan, menjauhi potensi pencemaran nama baik, serta memiliki kendali atas data pribadi sendiri.

Untuk itu, kata dia, masyarakat sebagai warganet perlu menjunjung tinggi etika berinternet sebagai salah satu upaya perlindungan data pribadi.

Etika digital dapat menjadi pedoman dalam menggunakan berbagai platform digital secara sadar, bertanggung jawab, berintegritas, serta menjunjung nilai-nilai kebajikan.

Sementara itu, Anggota Relawan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Sulawesi Tenggara Adriyan Dwi Perkasa menyampaikan, terdapat sejumlah hal penting yang perlu dicermati di era digital sekarang ini.

Seperti tidak ada sistem yang 100 persen aman, keamanan selalu berbanding terbalik dengan kenyamanan, platform yang paling banyak dipakai justru yang paling berisiko mendapat serangan siber, keamanan digital membutuhkan biaya tetapi jangan melebihi aset yang dilindungi, serta tanggung jawab perlindungan data pribadi ada pada pemilik data pribadi.

Agar aman dari serangan di dunia maya, menurut dia, terdapat sejumlah kiat yang bisa dilakukan, antara lain jangan mengumbar data pribadi, memasang piranti lunak antivirus, jangan meremehkan password, jangan sembarangan menge-klik, menghindari piranti lunak bajakan, serta mewaspadai area WiFi publik.

Selain itu, untuk menghindari kebocoran data pribadi di internet, masyarakat perlu menjaga keamanan password di sejumlah akun yang ada pada aplikasi digital.

“Seperti mengganti password yang aman, mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah, serta menggunakan password manager,” ucap Adriyan.

Lokakarya literasi digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Baca juga: Kominfo resmi terbitkan draf turunan UU Perlindungan Data Pribadi

Baca juga: Wamenkominfo minta masyarakat tak umbar data pribadi di media sosial

Baca juga: Pakar bagikan kiat mengenali dan mengamankan data pribadi

 

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024