Melalui pekerjaan rehabilitasi dan renovasi ini, diharapkan Stadion Teladan ini dapat menjadi sarana olahraga yang lebih baik bagi warga Sumatera Utara
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara, melakukan rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan di Medan, Sumatera Utara dalam rangka meningkatkan layanan sarana olahraga.

“Melalui pekerjaan rehabilitasi dan renovasi ini, diharapkan Stadion Teladan ini dapat menjadi sarana olahraga yang lebih baik bagi warga Sumatera Utara serta dapat mendukung penyelenggaraan event-event lainnya, khususnya di bidang sepak bola,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Sabtu.

Basuki menambahkan bahwa Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan prestasi olahraga nasional melalui pembangunan serta rehabilitasi sarana dan prasarana olahraga.

Stadion Teladan yang berlokasi di Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan ini dibangun mulai tahun 1951 dan diresmikan pada tahun 1953 menjelang penyelenggaraan PON III tahun 1953. Melalui pekerjaan rehabilitasi dan renovasi ini, stadion ini akan dibangun kembali dengan luas lahan 36.000 m2 dan jumlah lantai sebanyak 3 lantai.

Kepala BPPW Deva Kurniawan Rahmadi mengatakan pekerjaan rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan dilakukan oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung selaku kontraktor pelaksana sejak Desember 2023 dengan biaya Rp275,09 miliar yang bersumber dari dana APBN.

Selain itu, rehabilitasi stadion ini juga merupakan bentuk kolaborasi dengan Pemerintah Kota Medan untuk pekerjaan fisik sarana dan prasarana pendukung Stadion Teladan dengan biaya Rp129,1 miliar yang bersumber dari dana APBD Kota Medan.

“Pekerjaan rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan saat ini mencapai progres 3 persen dan ditargetkan selesai seluruhnya pada Desember 2024. Nantinya stadion ini akan dapat menampung sebanyak 20.080 penonton, yaitu 20.000 unit untuk penonton reguler dan 80 unit untuk penonton difabel,” kata Deva.

Lingkup pekerjaannya meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan mekanikal elektrikal perpipaan (MEP), pekerjaan atap, dan pekerjaan pemugaran.

Baca juga: PUPR susun Rancangan Keberlanjutan Program Infrastruktur 2025
Baca juga: Kementerian PUPR upayakan insentif bagi pekerja di IKN
Baca juga: Pemprov Kalsel janji menyelesaikan pembangunan Stadion 17 Mei 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024