Jakarta (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Papua Tengah pada malam hari ke-19 rekapitulasi.
 
"Iya diagendakan jam 8.30 malam ini," kata Anggota KPU RI Idham Holik saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu.
 
Sebelumnya, KPU RI pada Sabtu (16/3) atau hari ke-18 rekapitulasi hanya merekap perolehan suara pada satu provinsi saja, yakni Sulawesi Tengah.
 
Sementara itu, berdasarkan "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 421.605 suara di 127 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
 
Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 120.085 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 117.351 suara.
 
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Minggu (17/3) pukul 18.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 32 provinsi di tingkat nasional.
 
Ke-32 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau,
 
Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, dan Sulawesi Utara.
 
Berikutnya, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tengah.
 
Pasangan Prabowo-Gibran meraih 76.250.286 suara di 32 provinsi tersebut. Selanjutnya, Anies-Muhaimin mendapatkan 30.989.627 suara, serta Ganjar-Mahfud meraih 23.126.255 suara.
 
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.
 
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Baca juga: Politik sepekan, rekapitulasi nasional hingga caleg mundur
Baca juga: KPU: rekapitulasi provinsi alot memudahkan tingkat nasional
Baca juga: KPU sebut Provinsi Papua sudah siap ikut pleno rekapitulasi nasional

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024