target nasional kita, incidence rate DBD itu 10 per kasus di antara 100.000 orang
Kota Bandung (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang saat ini berada pada rerata 20-50 kasus per 100.000 orang, menjadi turun hingga 10 kasus per 100.000 orang lewat penyebaran nyamuk Wolbachia.

“Kalau target nasional kita, incidence rate DBD itu 10 per kasus di antara 100.000 orang. Di bawah 10 kasus yang kena DBD itu merupakan target kita,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu di Bandung, Senin.

Maxi menyampaikan implementasi untuk pemberian nyamuk ber-Wolbahia ini telah dilakukan di lima kota yakni Jakarta Barat, Kota Bandung, Semarang, Bontang dan Kupang.

Menurut dia, kelima kota tersebut menjadi proyek percontohan penyebaran nyamuk Wolbachia karena dinilai tingkat kejadian atau incidence rate kasus DBD tertinggi di Indonesia.

“Pada 2021 kami pilih lima kota incidence rate paling tinggi salah satu adalah Kota Bandung . Jadi dasarnya itu karena incidence rate waktu itu tinggi sekali,” katanya.

Baca juga: Dokter minta warga bersihkan rumah antisipasi puncak DBD pada April
Baca juga: Kemenkes gencarkan edukasi tentang Wolbachia untuk cegah disinformasi


Lebih lanjut, Maxi mengatakan, untuk menurunkan angka kasus DBD penyebaran nyamuk Wolbachia harus mencapai 60 persen dari populasi. Setelah itu baru bisa dipastikan dampaknya satu hingga dua tahun ke depan.

“Sampai nanti populasi nyamuk sudah sampai 60 persen di satu wilayah dan dianggap populasi nyamuk ber-Wolbachia itu sudah bisa menggantikan populasi nyamuk yang lokal. Sehingga sudah berdampak pada penurunan incidence rate-nya kasus DBD,” katanya.

Maxi menyatakan penerapan strategi penanggulangan demam berdarah dengue (DBD) dengan bakteri Wolbachia merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah yang diwujudkan dalam Strategi Nasional (Stranas) Penanggulangan Dengue 2021-2025.

Sementara itu, Ketua Peneliti Wolbachia UGM Adi Utarini menyampaikan bahwa penggunaan bakteri Wolbachia dalam upaya pengendalian penularan demam berdarah dengue tidak berpotensi menimbulkan penyakit baru.

Meski begitu, kata dia, masyarakat diperbolehkan jika ingin membunuh nyamuk ketika berada di dalam rumah. Hal itu tidak dilarang karena sulit untuk membedakan mana nyamuk ber-Wolbachia dan nyamuk lokal.

"Jadi perilaku masyarakat silakan saja pakai obat nyamuk, pakai raket, baygon, itu tetap dilakukan. Jangan lupa pemberantasan sarang nyamuk (PSN) tetap harus dilakukan," kata Adi.

Baca juga: Tidak benar bahwa nyamuk ber-Wolbachia bawa virus LGBT
Baca juga: Kemenkes pastikan nyamuk ber-Wolbachia tidak menyerang lebih ganas
Baca juga: Akademisi Udayana: Metode Wolbachia aman bagi manusia dan lingkungan


Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024