juga bakal memanggil asisten pribadinya
Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya bakal memanggil Amy Bae Min Ju (BMJ) warga negara Korea Selatan terkait dugaan kasus perzinahan yang dilakukan oleh suaminya berinisial EMG alias AW dengan penyanyi dangdut berinisial TE, besok atau Selasa (19/3).
 
"Karena pelapor masih di luar negeri akhirnya dilakukan jadwal ulang dan disepakati, besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
 
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menjelaskan, selain Amy, pihaknya juga bakal memanggil asisten pribadinya besok di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
 
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor dan juga asisten pribadi pelapor besok," ucapnya.
 
Sebagai catatan Amy BMJ wanita asal Korea Selatan melaporkan suaminya EMG alias AW ke Polda Metro Jaya terkait dugaan melakukan tindakan perzinahan bersama penyanyi dangdut TE.
 
Laporan Amy sendiri telah teregistrasi dengan nomor LP/B/383/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 22 Januari 2024.
 
Dalam laporannya Amy melaporkan suaminya dan TE telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
 
Selain itu Amy juga melaporkan suaminya terkait telah menghalangi dirinya untuk memberikan ASI eksklusif terhadap bayinya yang masih berusia dua bulan.
Baca juga: Hasil poligraf, Polisi sebut tersangka pembunuh Dante bohong dua hal
Baca juga: Selama Ramadhan, ada pergeseran jam kemacetan di Jakarta
Baca juga: Visum psikiatrikum rektor nonaktif UP ditunda karena sakit

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024