Kuala Lumpur (ANTARA) - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim murka terkait isu penjualan kaus kaki bertuliskan kalimah Allah di sebuah jaringan ritel dan meminta tindakan sekeras-kerasnya terhadap pihak manapun yang bersalah berdasarkan penyelidikan penegak hukum.

Sultan Ibrahim menegaskan bahwa kalimah Allah dipandang sangat tinggi pada sanubari umat Islam dan tidak boleh ada hal-hal yang dapat menimbulkan kemarahan, terlebih lagi di saat bulan Ramadhan.

“Saya baru saja menegur dan mengingatkan pentingnya masyarakat dari berbagai ras untuk bersatu dan saling menghormati dalam pidato pengukuhan saya di Parlemen, dan masalah ini muncul," ujarnya dalam pernyataan yang disiarkan di laman Facebook resminya, Selasa.

“Entah disengaja atau tidak, baik itu diimpor atau diproduksi di pabrik lokal, saya ingin aparat penegak hukum mengusut dan menindak sekeras-kerasnya mengikuti undang-undang yang ada supaya pisang tidak berbuah dua kali,” tambahnya.

Yang di-Pertuan Agong juga mengatakan bahwa tidak masuk akal jika ada perusahaan yang stafnya terdiri dari warga negara Malaysia tidak peka terhadap hal-hal seperti itu.

“Kita sudah lama hidup di negara yang majemuk. Kesalahan dalam isu agama dan ras seperti ini tidak bisa diterima dan dibiarkan terjadi lagi,” titah Agong.

Isu kaus kaki bertuliskan kalimah Allah di Malaysia muncul dalam sepekan terakhir setelah viral di media sosial, dan menjadi pembahasan dewan dalam beberapa sesi Sidang Dewan Rakyat di Kuala Lumpur.

Kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM). Kepolisian menerima 42 laporan terkait kasus kaus kaki atau stoking bertuliskan kalimah Allah itu.

Baca juga: Polisi Malaysia selidiki kasus kaus kaki dengan tulisan lafaz Allah
Baca juga: Malaysia kutuk serangan atas distribusi bantuan mereka ke Palestina

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024