Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai kasus mahasiswa Indonesia yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang ke Jerman melalui program Ferienjob menjadi pembelajaran bagi negara.

Atas kejadian itu, Moeldoko dalam siaran pers yang diterima di Jakarta meminta agar tata kelola penyelenggaraan magang mahasiswa Indonesia di luar negeri diperbaiki.

"Ini jadi pembelajaran bagi negara. Satu sisi banyak anak-anak kita ingin ke luar negeri dan tidak punya duit sehingga tidak mikir risiko, diperburuk lagi dengan tata kelola," kata Moeldoko saat memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait permasalahan magang mahasiswa di luar negeri di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu.

Rakor tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Bareskrim Polri.

Moeldoko mengatakan bahwa sebenarnya Ferienjob merupakan program magang yang bagus karena menjadi metode pembelajaran yang efektif bagi mahasiswa, yakni belajar sambil bekerja atau learning by working.

Baca juga: Polri ungkap TPPO berkedok program magang mahasiswa ke Jerman

Terlebih, Ferienjob merupakan program resmi lembaga ketenagakerjaan Jerman untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk bekerja dan mendapat uang tambahan.

"Ini program resmi, tetapi informasi-nya ke kampus tidak sesuai. Jadi, ada disinformasi antara program magang Jerman dengan mahasiswa yang ada di sini," ujarnya.

Pada rakor itu, Moeldoko juga meminta Polri lebih cermat dalam menyelidiki lantaran persoalan tersebut sudah menyangkut institusi pendidikan tinggi di Indonesia.

Ia juga mewanti-wanti agar jangan sampai persoalan magang mahasiswa Indonesia di luar negeri menjadi komoditas politik dan memunculkan kegaduhan di ruang publik.

"Untuk itu lah, KSP ikut hadir dan terlibat dalam persoalan ini agar tidak menjadi bola liar yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Apalagi sekarang tahun politik," kata Moeldoko.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024