Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta orang tua dan masyarakat bersama-sama mengawasi anak-anak yang beraktivitas di pinggir jalan, agar tidak membahayakan anak dan pengguna jalan lainnya.

"Orang tua dan masyarakat diimbau untuk sama-sama menjaga dan mengawasi anak beraktivitas di pinggir jalan yang dapat membahayakan anak-anak dan pengguna jalan lainnya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Hal ini dikatakannya menanggapi kasus tewasnya seorang anak berusia lima tahun di depan dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Banten, akibat kecelakaan lalu lintas.

Nahar meminta pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus ini.

Baca juga: KemenPPPA minta bus berklakson telolet ditertibkan

Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan anak korban selamat laka lantas Sumsel


"Terkait dengan anak korban, maka kami berharap kepolisian mengembangkan kasus ini dan menjadi bahan untuk mencegah kejadian berulang pada anak-anak," katanya.

Pihaknya pun meminta dilakukannya penertiban terhadap armada bus yang menggunakan klakson berirama atau telolet.

"Perlu ditertibkan di antaranya dengan menggunakan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mewajibkan setiap orang mengemudikan kendaraan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas, dapat dipidana," katanya.

Sebelumnya, beredar di media sosial video CCTV yang memperlihatkan seorang bocah berusia lima tahun mengejar bus demi meminta sopir bus membunyikan klakson telolet.

Namun malang, saat bus berbelok, bocah yang tengah berlari di samping bus tersebut terlindas ban belakang bus, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi di depan dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Banten, pada Ahad (17/3).*

Baca juga: Kasat Lantas benarkan sopir Mercy tabrak pelajar adalah anak polisi

Baca juga: Ayah dan dua anaknya tewas saat hendak berwisata ke Pantai Palangpang

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024