Bandar Lampung, (ANTARA News) - Pembangunan jalan tembus provinsi antara Sekincau-Suoh (Lampung Barat) dan Melesom-Lombok (Lampung Barat ke perbatasan Sumsel) yang menembus hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), dipastikan batal dan telah distop. Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung, Cece Sutapa di Bandar Lampung, Selasa (15/8) memastikan pembangunan dua ruas jalan yang bertujuan menembus isolasi Suoh maupun jalan pendukung pengembangan wisata di Lombok (Lampung Barat) yang sudah berjalan, telah dihentikan dan tidak dilanjutkan lagi. "Alasannya adalah sudah ada empat ruas jalan menembus TNBBS, sehingga dua ruas jalan ini dikhawatirkan dapat mempercepat akses keluar masuk yang berdampak merusak kelestarian hutan TNBBS sebagai salah satu warisan milik dunia," kata Cece Sutapa lagi. Padahal, lanjut dia, pembangunan kedua ruas jalan itu merupakan kebijakan Pemprov Lampung yang didukung penuh oleh Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP untuk menembus isolasi transportasi seluruh wilayah Lampung termasuk di Kabupaten Tanggamus dan Lampung Barat pada tahun 2006 ini. Menurut Cece, ruas jalan Melesom ke Lombok yang menembus TNBBS tidak mendapatkan izin Menteri Kehutanan, padahal di lapangan telah dilakukan pembangunan dengan dukungan dana APBD Lampung sekitar Rp2 miliar. "Kami putuskan pembangunan ruas jalan itu tetap berlanjut namun tidak sampai menembus batas dengan TNBBS, sehingga kami stop mendekati batas hutan itu," kata Cece lagi. Pembangunan ruas jalan itu sepanjang sekitar 30 km hanya dilaksanakan mencapai 40 persen saja. Panjang jalan yang rencananya menembus TNBBS mencapai sekitar 7 km, kini tetap saja berupa jalan tanah yang dapat dilalui minimal oleh kendaraan roa dua, tapi saat ini tidak dapat dilakukan perkerasan lagi karena tidak mendapatkan izin Menteri Kehutanan. "Mudah-mudahan nanti dengan mempertimbangkan manfaatnya, ruas jalan itu dapat izin, sehingga bisa diteruskan sampai rampung," kata Cece pula. Ruas Melesom-Lombok yang telah dikerjakan adalah dari batas ujung-ujungnya serta mesti terpotong di ruas yang menembus batas TNBBS itu. "Tapi jalan yang sudah diperkeras tetap dapat digunakan warga setempat untuk lebih lancar mencapai jalur lintas barat," cetus Cece lagi. Namun untuk ruas jalan Sekincau-Suoh yang belum dilaksanakan pembangunannya--mendapatkan dana Rp4 miliar dari APBD Lampung dan ditambah Rp4,8 miliar dari APBD Lampung Barat--sesuai pula dengan anjuran Departemen Kehutanan, tidak dapat dilanjutkan. "Dephut menilai pada ruas jalan itu masih ada ruas alternatif tanpa menembus batas TNBBS yang dapat digunakan untuk jalur transportasi keluar masuk di sana," ujar Cece. Namun begitu, Dinas Bina Marga Lampung tetap melanjutkan proyek jalan menembus isolasi di Suoh tersebut, walaupun dengan mengalihkan pada ruas yang tidak melewati batas TNBBS. "Jalan itu tetap dibangun tapi dialihkan ke ruas Sanggi menuju Suwoh, walaupun bagi warga Suoh akses mereka akan menjadi lebih lancar ke wilayah Tanggamus daripada Lampung Barat," jelas Cece. Pada tahun 2006 ini, dengan dukungan dana sedikitnya Rp2 miliar dari APBD Lampung dapat dibangun ruas Sanggi ke Suoh sepanjang 4 km yang diprogramkan dapat dilanjutkan kembali pada tahun berikutnya sesuai dengan dukungan dana yang tersedia. Sampai saat ini terdapat empat ruas jalan menembus hutan TNBBS, yaitu ruas Pugung Tampak-Perbatasan Bengkulu, Biha-Bengkunat, Liwa-Krui, dan Sukabumi-Suoh. Pada pintu masuk dan keluar ruas jalan itu sama sekali tidak ada pos pengawasan dan pemeriksaan kendaraan yang melewatinya, kecuali tanda batas atau tugu penanda memasuki wilayah hutan TNBBS.(*)

Copyright © ANTARA 2006