Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah(Polda) Riau menyimpulkan kematian tak wajar tahanan Kepolisian Sektor Bukit Raya, Kota Pekanbaru bernama Dimas Firnanda diduga lantaran dianiaya  teman tahanan dalam sel.

"Hasil penyelidikan disimpulkan benar adanya dugaan tersebut. Sekarang sudah tingkat penyidikan dan dalam waktu dekat ini  akan menetapkan tersangka," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan jasad yang diekshumasi ditemukan ada tanda kekerasan pada jenazah Dimas.Salah satunya di bagian kepala bagian belakang dan ada di beberapa bagian lainnya.

Dari informasi dan koordinasi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) RS Bhayangkara Polda Riau yang melakukan ekshumasi, diduga adanya tanda-tanda kekerasan. Nanti hasilnya kita menunggu dari pihak Dokkes," terangnya.

Diketahui Dimas menghembuskan nafas terakhir pada November 2023 lalu. Ia dilaporkan terjatuh di kamar mandi ruang tahanan Polsek.

Awalnya pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, hingga akhirnya jenazah Dimas dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Medan Polonia, Sumatera Utara (Sumut). Belakangan pihak keluarga membuat laporan ke Polda Riau pada 23 Januari lalu.

Pihak keluarga menyatakan menemukan sejumlah bekas luka yang diduga akibat kekerasan saat memandikan jenazah.
Untuk mendalami kasus kematian Dimas ini, tim dari Ditreskrimum Polda Riau bersama Forensik RS Bhayangkara kemudian melakukan ekshumasi pada 3 Maret lalu.

Setelah itu, sejumlah pihak sudah diperiksa untuk dimintai keterangan, termasuk lima tahanan Polsek Bukit Raya. Kepala Polsek Bukit Raya AKP Syafnil juga telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau terkait tewasnya Dimas Fernada.

Dua personel Polsek Bukit Raya juga dipindahtugaskan lantaran diduga meminta sejumlah uang kepada keluarga untuk penanganan kasus ini.
 

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024