Harus ada peran pemerintah melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK untuk terus mengedukasi masyarakat.
Pangkalpinang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel-Babel mencatat berdasarkan data survei literasi inklusi keuangan Indonesia, tingkat literasi keuangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencapai 62,34 persen dengan tingkat inklusi keuangan 79,48 persen.

Analis Deputi Direktur OJK Sumsel-Babel Wahyu Krisnanto, di Pangkalpinang, Kamis, mengatakan melihat hasil survei tersebut, menunjukkan keinginan masyarakat berinvestasi cukup tinggi, sehingga harus ada peran pemerintah melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK untuk terus mengedukasi masyarakat.

"Beberapa tahun lalu ada suatu entitas investasi yang booming di nasional, dan OJK melihat berkembang baik pesatnya investasi tersebut di Babel, di sini peran penting sinergi BEI dan OJK membantu dan mengidentifikasi serta mengedukasi masyarakat agar mereka mengetahui ciri-ciri produk investasi, sehingga tidak terjerumus dalam investasi ilegal," katanya pula.

Sesuai data OJK tahun 2017-2023, total kerugian masyarakat terhadap investasi ilegal atau biasa disebut investasi bodong mencapai Rp139 triliun. Jika digunakan untuk pembangunan infrastruktur, uang tersebut bisa membangun banyak jalan tol dan sekolah serta banyak sekali objek yang dapat dibangun untuk memberi dampak ekonomi ke masyarakat.

"Namun pada kenyataannya memang uang itu dicuci oleh para pelaku investasi ilegal dan saat ini penanganannya tidak bisa secara tepat, karena ada keterbatasan kewenangan perundang-undangan," ujarnya.

Namun sekarang sudah ada jalan keluarnya, dengan Undang Undang Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Ia mengatakan dalam aturan itu terdapat asas baru, dengan OJK bersama industri terkait dan pemerintah, seperti Polri, Kejaksaan, dan TNI membuat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).

Menurut dia, upaya untuk pencegahan dinilai belum cukup, sehingga perlu tindakan penanganan yang berimplikasi pidana dan Satgas Pasti bisa mengambil peran melakukan tindakan, seperti saat ini setiap saat OJK dengan Kementerian Kominfo RI melalui pengawasan digital terus menghentikan investasi-investasi dan pinjaman daring ilegal yang merugikan masyarakat

"Namun selama masih ada sisi permintaan masyarakat yang menginginkan pinjaman daring ilegal, maka investasi ilegal juga akan terus muncul. Meski demikian OJK dan BEI optimis akan semakin menggencarkan memberi literasi dan edukasi ke masyarakat," ujarnya pula.
Baca juga: OJK kolaborasi pihak lain tingkatkan indeks keuangan syariah di Bali
Baca juga: Perkuat literasi finansial digital agar terhindar jeratan judi online

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024