Kemnaker mengajak semua pihak termasuk perusahaan untuk meningkatkan implementasi K3 dengan mendorong tata kelola penanganan tuberkolosis di tempat kerja yang inklusif dan partisipatif
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan untuk memiliki komitmen dan berpartisipasi aktif untuk menanggulangi penyakit tuberkolosis (TBC atau TB) di tempat kerja, salah satunya dengan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta Kamis, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker Haiyani Rumondang menyebutkan, pencegahan penyakit TBC bisa dilakukan dengan menciptakan kualitas tempat kerja sehat atau higienis, membudayakan hidup bersih, ventilasi tempat kerja yang bagus, tidak merokok dan minum alkohol serta olah raga teratur.

"Kemnaker mengajak semua pihak termasuk perusahaan untuk meningkatkan implementasi K3 dengan mendorong tata kelola penanganan tuberkolosis di tempat kerja yang inklusif dan partisipatif, sehingga dapat terwujudnya pekerja layak yang berbudaya K3 demi keberlanjutan dunia usaha," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani dalam Temu Pelanggan 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu malam (20/3).

Dalam acara bertema "Sinergitas Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja untuk Menciptakan Produktivitas dalam Keberlangsungan Usaha" itu, Haiyani menyebut Kemnaker memiliki komitmen tinggi dalam menanggulangi tuberkolosis di tempat kerja.

Hal tersebut diwujudkan dengan dikeluarkannya Permenaker Nomor: 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja.

"Permenaker itu keluar sebagai bentuk keinginan kita mengeliminasi kasus tuberkolosis di tempat kerja pada 2030. Indonesia masih memiliki jumlah kasus tuberkolosia yang besar, dengan peringkat beban kasus tuberkolosis ke-2 tertinggi di dunia," katanya.

Haiyani berharap melalui kegiatan itu, selain pengetahuan juga akan memberikan pemahaman tentang pencegahan TBC dan penerapan K3 secara keseluruhan kepada perusahaan.

"Saya ucapkan selamat kepada perusahaan yang telah mendapatkan penghargaan dalam kepatuhan melaksanakan pengujian lingkungan kerja dan pemeriksaan kesehatan kerja dalam rangka menerapkan program perlindungan kepada pekerja, " katanya.

Pada kesempatan itu, Kepala Balai K3 Makassar dr Ventje Sri Setiyanto mengatakan, Temu Pelanggan 2024 yang diikuti 126 perusahaan bertujuan mengumpulkan masukan dari pemangku kepentingan, untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan menambah wawasan inspiratif dari narasumber tentang penanggulangan TBC di tempat kerja.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024