...agar Indonesia bisa menjadi tuan rumah The Annual Global South Forum on Artificial Intelligence Governance atau Forum Selatan-Selatan untuk Tata Kelola AI.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengusulkan agar Indonesia bisa menjadi tuan rumah The Annual Global South Forum on Artificial Intelligence Governance atau Forum Selatan-Selatan untuk Tata Kelola AI.

“Dengan kehadiran AI yang membawa peluang sekaligus tantangan bagi negara-negara berkembang, kami mengusulkan inisiatif global yang krusial dan tepat waktu, yakni the Annual Global South Forum on AI Governance,” kata Nezar Patria dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis.

Wamen Nazer dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa keberadaan Forum Selatan-Selatan untuk Tata Kelola AI memiliki arti penting untuk mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi internasional, LSM, dan pemerintah.

Selain itu, kegiatan tersebut juga begitu penting bagi industri, akademisi, komunitas, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam membahas Tata Kelola AI bagi negara Global Selatan (Global South).

Forum Tata Kelola AI ini juga akan memfasilitasi diskusi yang komprehensif tentang pengembangan, tantangan, serta peluang yang dihadirkan oleh AI. Selain itu, juga mengembangkan hasil dan rencana aksi konkret untuk pemberdayaan Global Selatan dalam memanfaatkan kemajuan teknologi.

“Bahkan, lewat forum akan mendorong transfer pengetahuan dan teknologi terkait pengembangan AI pada negara-negara Global Selatan,” ujar dia menegaskan.

Hal tersebut didasarkan pengalaman Indonesia dalam merumuskan pengaturan mengenai Publisher Rights yang dianggap telah memberikan ekosistem media Indonesia yang sehat dan berkelanjutan.

Wamenkominfo RI yang hadir dalam Sesi Panel Protecting Information Integrity in Low- And Middle-Income Countries: The Future of News in the Age of Generative AI dalam Forum KTT Demokrasi ke-3, di CEOX, Seoul, Korea Selatan, Selasa (19/3), menjelaskan terkait Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024.

“Peraturan ini berusaha mendorong lingkungan bisnis yang adil dan seimbang antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital,” kata Nezar Patria dalam keterangan resminya, Kamis.

Perpres yang sudah disahkan pada Februari lalu itu, membahas tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres “Publisher Rights”.

“Peraturan ini mengamanatkan pembentukan komite independen untuk mengawasi pelaksanaan hak-hak bagi para penerbit, dan memastikan keadilan dalam implementasi,” ujarnya pula.

Rangkaian KTT Demokrasi ke-3 yang diselenggarakan Pemerintah Korea Selatan itu berlangsung pada tanggal 18 sampai dengan 20 Maret 2024. Dalam forum bertema Democracy for Future Generations itu, Wamenkominfo RI Nezar Patria didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Baca juga: Menlu Retno: penerapan AI harus mendukung demokrasi
Baca juga: Menkominfo siap temui perwakilan raksasa teknologi Microsoft dan Apple


Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024