dalam rangka perbaikan mutu serta akuntabilitas pengujian dan pengesahan program pelatihan agar terjamin bagi tercapainya standard mutu
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan pengujian sertifikasi Awak Kapal Perikanan (AKP) setelah beralihnya tugas tersebut dari Kementerian Perhubungan yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas awak kapal perikanan Indonesia.
 
Awak kapal ikan penting memiliki sertifikat keahlian atau keterampilan lain untuk meningkatkan keselamatan dan kesempatan bekerja di kapal ikan serta meningkatkan kesejahteraan personel kapal penangkap ikan.
 
“Aspek yang ditingkatkan antara lain kompetensi dan integritas para penguji dan auditor. Hal ini dilakukan dalam rangka perbaikan mutu serta akuntabilitas pengujian dan pengesahan program pelatihan agar lebih terjamin bagi tercapainya standard mutu yang ditetapkan,” kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPPSDM) KKP I Nyoman Radiarta di Jakarta, Jumat.
 
Aspek lainnya yang ditingkatkan adalah penerapan standard pada pelaksanaan sertifikasi keahlian awak kapal perikanan, baik untuk penguji maupun auditor, termasuk penyamaan persepsi antara penguji dan auditor.
 
Peningkatan sertifikasi penguji dan auditor ini diikuti oleh 35 peserta dari KKP ini, merupakan upaya perkembangan terbaru dengan penambahan informasi terkini yang mengikuti perubahan atas perilaku perkembangan teknologi pelatihan dan peraturan-peraturan terbaru yang diterapkan.

Baca juga: MSC luncurkan Program FCAP tingkatkan asesor perikanan lokal

Baca juga: Trenggono Akselerasi Kerjasama Lobster dengan Vietnam
 
Sebagai contoh, adanya perkembangan kebijakan peralihan kewenangan sertifikasi AKP dari Kementerian Perhubungan ke KKP, yang selanjutnya di KKP terjadi peralihan juga dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) ke Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM).
 
Sementara itu, untuk menuju pengujian sertifikasi yang berkualitas, KKP memberikan materi pelatihan mencakup aspek pembangunan pola kerja tim, perbaikan sistem standar serta penguatan struktur pengujian dan pengesahan program pelatihan.
 
Selain itu, terdapat juga materi mitigasi risiko yang timbul atas proses pengujian dan pengesahan program pelatihan, yang dapat diantisipasi dengan menghilangkan risiko dan memperkuat komitmen untuk menjaga integritas.
 
Ke depan rencananya peserta juga dimungkinkan dari non Pegawai Negeri Sipil, seperti dari Dunia Usaha dan Dunia Industri serta akademisi.

Baca juga: KKP kembangkan adopsi karang untuk lestarikan ekosistem terumbu karang

Baca juga: KKP-USAID dukung perempuan ambil peran dalam program ekonomi biru

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024