Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang  barang rampasan dari para terpidana suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta yakni mantan bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan kawan-kawan.

"KPK bersama dan melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap atas terpidana Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor dan Neneng Rahmi Nurlaili," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan lelang akan digelar melalui jenis penawaran open bidding dengan pelaksanaan pada Rabu (27/3) melalui domain portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id.

Sedangkan lelang akan bertempat di kantor KPKNL Jakarta III di Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.16, Jakarta Pusat.

Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada hari Selasa (26/3), pukul 09.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA di Gedung Barang Bukti KPK Jalan Dewi Sartika No.255, RT.1/RW.2, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur.

Ada pun barang rampasan yang akan dilelang yakni:

1. Dijual dalam 1 paket berupa 1 unit ponsel merek Apple berwarna hitam tipe iPhone 8, 1 unit ponsel merek Apple berwarna emas tipe iPhone 6, 1 unit ponsel merek Apple tipe iPhone 8, 1 unit ponsel merek Apple tipe 6S+ dengan harga limit Rp2.277.000 dan uang jaminan Rp1.130.000.

2. Dijual dalam 1 paket berupa 1unit ponsel merek Samsung tipe Galaxy J7, 1 unit ponsel merek Apple tipe 5S, 1 unit ponsel merek Samsung tipe Galaxy S6, 1 unit ponsel merek Apple tipe 6S dan 1 unit ponsel merek Samsung warna gold tipe S7 Edge dengan harga limit Rp1.575 000 dan uang jaminan Rp700.000.

3. Dijual dalam 1 paket berupa 1 unit ponsel merek Apple tipe iPhone 6 Plus, 1 unit ponsel merek Blackberry 9700, 1 unit ponsel merek Oppo R827, 1 unit ponsel merek Apple tipe 5, 1 unit ponsel OPPO F1s, 1 unit ponsel Apple 6S, 1 unit Laptop warna hitam, merek: Lenovo, Type: 0578-LHA, S/N: LR-VNKZL, Product ID: 0578LHA, beserta charger dengan harga limit Rp1.630.000 dan uang jaminan Rp750.000.

4. Dijual dalam 1 paket berupa 1 unit ponsel Apple 6S, 1 unit ponsel meerk Xiaomi Redmi Note 5A, 1 unit ponsel merek Aldo T88, 1 unit ponsel merek Galaxy S8 Plus, dan 1 unit perangkat elektronik jenis ponsel: Samsung Galaxy A8 Plus dengan harga limit Rp669.000 dan uang jaminan Rp300.000.

5. Satu unit Laptop Merk: Sony, Model: VAIO SVT131A11W, berwarna silver beserta AC Adapter model ACDP-060S01 dengan harga limit Rp184.000 dan uang jaminan Rp85.000.

6. Satu unit ponsel Apple, 8+ dengan harga limit Rp1.692.000,- dan uang jaminan Rp760.000.

7. Satu unit ponsel Apple X dengan harga limit Rp1.277.000,- dan uang jaminan Rp575.000.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024