Makassar (ANTARA) -
Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) melakukan pemantau/monitoring pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Rutan Makassar, Sulawesi Selatan.
 
Pemantauan dan evaluasi pelayanan publik berbasis HAM di Rutan Makassar itu dipimpin langsung Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia Ditjen HAM Gusti Ayu P. Suwardani.
 
"Rutan Makassar sudah memiliki fasilitas yang memadai untuk mewujudkan pelayanan berbasis HAM, hanya saja masih perlu meningkatkan beberapa aspek untuk pelayanan yang lebih maksimal," ujar Gusti Ayu melalui keterangannya di Makassar, Selasa.
 
Pada kesempatan ini, Gusti Ayu bersama tim langsung melangkahkan kaki ke beberapa tempat pelayanan publik yang ada di Rutan Makassar, antara lain ruang kunjungan, ruang laktasi, tempat bermain anak, jalur disabilitas, Klinik Dr Sahardjo, hingga masuk ke dalam Blok Khusus Perempuan. Di sana, dia bertemu dengan Lansia dan Bayi dari warga binaan di blok hunian tersebut.
 
Kedatangan Gusti Ayu P. Suwardani bersama tim tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah beserta jajaran Pejabat Struktural dan staf pegawai Rutan Makassar di halaman depan Kantor.
 
Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadikusumah menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan perbaikan fasilitas pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM secara nyata di Rutan Kelas I Makassar.
 
“Kami juga sedang melakukan perbaikan di beberapa aspek tempat pelayanan dan berharap bisa memberikan pelayanan optimal, baik bagi masyarakat umum maupun bagi warga binaan yang ada di sini,” ujar dia.
 
Jayadikusumah menyampaikan apresiasi untuk Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM yang berkesempatan melakukan kunjungan ke Rutan Makassar.
 
“Kami berharap setelah penguatan yang diberikan, kami dapat meningkatkan kualitas pelayanan berbasis HAM yang ada di Rutan Makassar,” ujar dia.
 
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, para Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, diantaranya Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang HAM dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar.

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024