"Sebagai masyarakat kita tidak bisa melihat peristiwa di atas secara mandiri. Ada rentetan insiden yang terjadi sebelumnya. Kita harus melihatnya secara lebih utuh,”
Jakarta (ANTARA) -
Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, mengajak masyarakat untuk menilai permasalahan penganiayaan oleh oknum prajurit TNI terhadap seorang pria yang diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua, secara lebih utuh.

 
 
Dia menilai salah satu dilema dalam menghadapi non-state actor seperti KKB ini adalah ketidakjelasan pertanggungjawaban dalam sebuah insiden. Masyarakat pun menurutnya perlu menunggu hasil penyelidikan TNI atas kasus tersebut untuk mendapatkan fakta yang lebih jelas.

 
 
"Sebagai masyarakat kita tidak bisa melihat peristiwa di atas secara mandiri. Ada rentetan insiden yang terjadi sebelumnya. Kita harus melihatnya secara lebih utuh,” kata Ngasiman dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

 
 
Menurutnya hal yang terjadi di Papua adalah situasi konflik yang terkadang menggunakan senjata, antara state actor dan non state actor. Sehingga dalam situasi, dia menekankan keselamatan sipil seharusnya merupakan tanggungjawab semua pihak.

 
 
"Tidak bisa kemudian penyerangan masyarakat sipil dijadikan sebagai strategi. Itu merupakan bentuk pelanggaran,” kata dia.

 
 
Di sisi lain, menurutnya telah TNI melaporkan bahwa korban yang meninggal oleh aksi KKB pada tahun 2023 totalnya adalah 61 orang, terdiri dari TNI 26 orang, Polri 3 orang, serta masyarakat sipil 32 orang. Tak hanya itu, kelompok KKB juga menyasar fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas yang menjadi tempat pelayanan publik, hingga adanya kasus asusila.

 
 
"Jika sudah terjadi seperti ini, siapa yang dimintai pertanggungjawaban," katanya.

 
 
Walaupun begitu, dia berharap TNI bakal mengedepankan sikap yang bertanggungjawab dalam mengatasi insiden tersebut sesuai prosedur dan secara proporsional.

 
 
Sebelumnya, Kepala Staf TNI AD (Kasad) yang diwakili oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kasus dugaan tindak kekerasan di Papua beberapa waktu lalu, yang diketahui melalui adanya video yang tersebar di media sosial.

 
 
Kristomei mengatakan aksi yang dilakukan oleh oknum prajurit dari Batalyon Infantri (Yonif) 300/Bjw itu bakal dijadikan sebagai evaluasi dan introspeksi internal di lingkungan TNI AD. Menurutnya Kasad telah memerintahkan jajaran Polisi Militer TNI AD untuk melakukan pengusutan terhadap oknum prajurit itu.

 
 
Adapun kasus penganiayaan tersebut diketahui dari rekaman video yang tersebar di media sosial. Tayangan video itu menampilkan aksi sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit, bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria yang dalam keadaan terikat dan luka-luka berdiri di dalam drum.

 
 
Dalam tayangan itu, salah satu pelaku diduga prajurit TNI karena dia mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya. Tulisan "300" yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024