Manado (ANTARA) - Komnas HAM bersama Divisi Hukum Polri menggelar pelatihan dan kajian Hak Asasi Manusia (HAM) di Polda Sulawesi Utara (Sulut), di Manado, Selasa

Kegiatan mengangkat tema "Penerapan Hak Asasi Manusia dalam tugas dan fungsi kepolisian di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara", dihadiri Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai, Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah bersama tim, para pejabat utama Polda dan diikuti para peserta dari perwakilan personel satuan kerja jajaran Polda Sulut.

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan Hak Asasi Manusia adalah prinsip yang mendasari eksistensi personel sebagai anggota kepolisian.

"Ini adalah prinsip yang harus dipegang teguh, baik dalam keadaan normal maupun dalam situasi yang penuh tekanan. Sebagai penegak hukum, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melindungi HAM, untuk itu, kita perlu memahami secara mendalam undang-undang yang mengatur HAM di Indonesia," kata Wakapolda saat membuka kegiatan itu.

Salah satu dasar hukum yang menjadi landasan penting adalah Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Undang-undang ini tidak hanya mengakui Hak Asasi Manusia sebagai hak yang melekat pada setiap individu, tetapi juga membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memiliki peran penting dalam memastikan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia," katanya.

Selain itu, Undang-Undang nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM juga katanya merupakan instrumen hukum yang vital dalam menegakkan keadilan terhadap pelanggaran HAM.

"Melalui undang-undang ini, ditegaskan bahwa pelanggaran HAM merupakan tindak pidana yang harus ditangani secara serius dan adil," katanya.

Ia berharap pemahaman tentang undang-undang tersebut bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas Polri sebagai aparat penegak hukum.

"Melalui pelatihan ini, saya berharap kita semua dapat memperdalam pemahaman tentang HAM dan menerapkannya secara konsisten dalam setiap interaksi dengan masyarakat," katanya.

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024