Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyebutkan bahwa program Berkah Ramadhan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 1445 H adalah salah satu bentuk kemanfaatan pada umat.

"Dalam bulan suci Ramadhan ini, apa yang dilakukan oleh BPKH dengan program berkah Ramadhannya adalah bentuk nyata kemanfaatan untuk umat dan masyarakat," kata Saiful di Kantor BPKH, Jakarta,  Selasa.

Menurutnya, BPKH sebagai badan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 34 tahun 2014 memiliki peran yang sangat strategis dan menunjukkan eksistensi negara dalam rangka mengelola dana setoran haji masyarakat Indonesia saat ini.

"Pengelolaan dana haji ini harus profesional dan memberikan dampak kemanfaatan bagi seluruh aspek kehidupan masyarakat," ujar dia.

Ia juga menegaskan, penggunaan dana kemaslahatan untuk umat merupakan salah satu wujud dari perintah agama untuk menjadi orang yang bermanfaat.

Baca juga: BPKH luncurkan pesantren kilat di kapal dalam program berkah Ramadhan

"Menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain merupakan perkara yang sangat dianjurkan di dalam agama. Eksistensi manusia sebenarnya ditentukan oleh kemanfaatannya pada hal yang baik. Adakah dia berguna bagi orang lain, atau sebaliknya menjadi parasit?" paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengemukakan bahwa BPKH menyelenggarakan berbagai program Berkah Ramadhan, mulai dari pendistribusian Mushaf Al Quran hingga pesantren kilat di kapal bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan TNI Angkatan Laut (AL). sebagai bagian dari peningkatan kemaslahatan umat dalam momen Ramadhan 1445 H.

"Ada beberapa yang kita lakukan, salah satunya mendistribusikan Mushaf Al Quran, bingkisan Ramadhan, dan pesantren kilat bekerja sama dengan TNI AL di Kepulauan Seribu, kapasitasnya bisa ditingkatkan sampai 1.000 peserta, nanti keliling di Kepulauan Seribu," katanya

Untuk menyelenggarakan kegiatan kemaslahatan bagi masyarakat, Fadlul menegaskan bahwa kegiatan tersebut berasal dari nilai manfaat dana abadi umat, bukan dari dana setoran awal haji.

"Dari dana abadi umat yang nilai manfaat atau hasil investasinya setiap tahun didistribusikan sebagai kegiatan penyelenggaraan kemaslahatan," ujar dia.

Adapun total dana dari nilai manfaat kemaslahatan ini dalam satu tahun yakni Rp200 miliar, dan khusus untuk program berkah Ramadhan ini sebesar Rp12,6 miliar.

Baca juga: BPKH sebut tak gunakan dana haji pada Program Balik Kerja Bareng 2024
Baca juga: Wapres: Puasa ibadah yang sangat spesial
Baca juga: Dokter tak sarankan orang dengan penderita jantung akut untuk berpuasa

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024