Sejak 2021 Kemenag telah melakukan peningkatan kapasitas imam masjid sebanyak 5.500 orang.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag) RI akan melakukan peningkatan kapasitas 22.000 imam masjid di seluruh Indonesia sebagai bagian dari Rencana Strategis (Renstra) Kemenag Tahun 2020—2024.

"Sejak 2021 Kemenag telah melakukan peningkatan kapasitas imam masjid sebanyak 5.500 orang, sebanyak 11.000 orang pada tahun 2022, 16.500 orang pada tahun 2023, dan 22.000 orang ditargetkan terlaksana pada tahun 2024," kata Direktur Urais Binsyar Kemenag RI Adib melalui keterangannya di Jakarta, Rabu pagi.
 
Adib mengatakan bahwa sasaran pesertanya merupakan imam masjid di Indonesia, yaitu imam masjid raya, masjid agung, masjid besar, masjid jami, masjid bersejarah, dan masjid di tempat publik.
 
"Pada tahun ini kami akan menggelar pelatihan tersebut melalui Massive Open Online Courses (MOOC), kemudian secara hybrid bersama imam Masjid Istiqlal," ujarnya.
 
Menurut Adib, program ini merupakan salah satu upaya menjadikan masjid sebagai pelopor moderasi beragama.

"Kami berharap terjadi revitalisasi peran masjid untuk makin profesional secara pengelolaannya, kian moderat cara pandang dan paham keagamaan seluruh ekosistemnya, juga berdaya dan memberdayakan jemaahnya," katanya.
 
Selain itu, pihaknya juga akan menggencarkan kampanye rintisan masjid ramah pada tahun 2024. Salah satu instrumen yang disiapkan adalah program bantuan.
 
Adib menjelaskan bahwa masjid ramah adalah masjid (termasuk musala) yang kondisinya memenuhi kriteria dalam lima kategori ramah, baik dilihat dari sisi pola pikir (mindset), keterampilan (skillset), segenap ekosistem, maupun ketersediaan sarana prasarananya (toolset).
 
Lima kategori ramah tersebut adalah ramah perempuan dan anak, ramah difabel dan lansia, ramah lingkungan, ramah keragaman, serta ramah duafa dan musafir.
 
"Kami juga sudah memberi bantuan operasional rintisan Masjid Ramah 2024 tahap pertama pada Januari lalu. Bantuan ini hanya untuk dukungan pada sisi toolset (sarana prasarana) saja. Selain tidak besar, sarana-prasarana lebih mudah dilihat sebagai evidence pengukurannya," papar Adib.
 
Ia berharap dana bantuan operasional tersebut penggunaannya secara optimal untuk mendorong terbentuknya ekosistem masjid, dan meningkatkan derajat keberlanjutan keberagaman masjid.

Baca juga: Itjen Kemenag gagas pengawasan pelibatan organisasi masyarakat
Baca juga: Kemenag: Moderasi beragama harus diimplementasikan semua lembaga

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024