Peningkatan intermediasi perbankan menghadapi tantangan kondisi funding gap, sehingga perlu penguatan pendanaan non-DPK sebagai alternatif funding
Jakarta (ANTARA) - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan peningkatan intermediasi perbankan memerlukan penguatan pendanaan selain yang bersumber dari dana pihak ketiga (DPK).

"Peningkatan intermediasi perbankan menghadapi tantangan kondisi funding gap, sehingga perlu penguatan pendanaan non-DPK sebagai alternatif funding," kata Juda dalam Peluncuran dan Seminar Kajian Stabilitas Keuangan Nomor 42 di Jakarta, Rabu.

Alat likuid perbankan seperti surat berharga negara (SBN) dapat menjadi alternatif likuiditas dalam menyalurkan kredit.

Pada akhir 2023, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 3,73 persen secara year on year (yoy), lebih lambat dibandingkan pada 2022.

Sejalan dengan pertumbuhan DPK yang lebih lambat dibandingkan kredit, funding gap pada akhir 2023 melebar hingga mencapai level tertinggi sejak 2010.

Sementara itu, sumber dana non-DPK pada 2023 relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan sumber dana non-DPK pada 2023 terjadi pada pinjaman yang diterima (PYD) dan nilai penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk (EBUS), meskipun outstanding surat-surat berharga (SSB) mengalami penurunan sejalan dengan meningkatnya tingkat pengembalian (yield) surat berharga.

Di sisi lain, utang luar negeri (ULN) perbankan mengalami kontraksi pertumbuhan yang terjadi di hampir seluruh kelompok bank dipengaruhi kondisi suku bunga global yang lebih tinggi.

Dari sisi permintaan, pertumbuhan intermediasi perbankan ditopang oleh pertumbuhan kinerja korporasi dan rumah tangga.

Di tengah tantangan global yang masih berlanjut, kinerja penjualan korporasi sepanjang 2023 mencatat pertumbuhan positif sehingga mendorong permintaan kredit korporasi terutama kredit modal kerja.

Selain itu, pertumbuhan kredit turut didorong permintaan kredit investasi korporasi sejalan dengan pertumbuhan capital expenditure yang positif meskipun investasi korporasi menghadapi tantangan dari kondisi high for longer dan perilaku wait-and-see menyikapi ketidakpastian menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Pertumbuhan pembiayaan perbankan juga ditopang oleh peningkatan permintaan kredit konsumsi rumah tangga seiring dengan terjaganya kinerja dan optimisme ekspektasi penghasilan rumah tangga.

Di samping itu, kebijakan insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) berdampak terhadap kenaikan pembelian properti residensial, sehingga mendorong meningkatnya permintaan kredit pemilikan rumah (KPR).

Baca juga: LPS: Kinerja intermediasi perbankan terus membaik
Baca juga: Ketua OJK: Fungsi intermediasi perbankan berjalan baik
Baca juga: BI: DPK Januari 2024 meningkat mencapai Rp8.169,1 triliun

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024