Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani melantik tiga anggota DPR Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dalam Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah janji yang akan saya pandu," kata Puan saat memandu pembacaan sumpah.

Ketiga anggota DPR PAW yang dilantik itu adalah Sitti Maryam dari Fraksi Partai NasDem Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan II, dilantik sebagai anggota DPR PAW untuk menggantikan Hasnah Syam.

Kemudian, Munawaroh dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Jawa Tengah X, dilantik sebagai anggota DPR PAW untuk menggantikan menggantikan Arsul Sani.

Berikutnya, Qumi Husnuniyati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Jawa Timur V dilantik sebagai anggota DPR PAW untuk menggantikan Nur Yasin.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40/P Tahun 2024 Tanggal 20 Maret 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Usai pembacaan sumpah, pimpinan DPR RI lantas menyampaikan ucapan selamat dan melangsungkan sesi foto bersama dengan anggota DPR RI yang baru saja dilantik.

Selain Puan, tampak hadir mendampingi pula para Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Lodewijk F. Paulus, dan Sufmi Dasco Ahmad.

Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 69 anggota dewan secara fisik dan 234 anggota dewan lainnya menyatakan izin.

“Sehingga anggota yang hadir adalah 303 anggota dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024