Jakarta (ANTARA) -
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin mengimbau seluruh pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk tidak mencari untung dengan cara curang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"Pada kesempatan ini juga saya ingin menyampaikan apa yang menjadi amanah pimpinan kami dan juga Pak Kabareskrim. Polri mengingatkan kepada seluruh pengelola SPBU untuk tidak memanfaatkan menjelang hari raya ini mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara yang curang," kata Nunung di Jakarta, Kamis.

Nunung menegaskan polisi akan melakukan penindakan jika menemukan ada SPBU yang berlaku curang. Seperti pengoplosan yang dilakukan sejumlah SPBU di wilayah Depok, Tangerang, dan Jakarta Barat.

"Manakala kami temukan maka kami tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas," katanya.

Baca juga: Polri ungkap SPBU jual BBM oplosan beromset Rp2 miliar

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana penipuan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang dioplos atau diubah warnanya menjadi warna mirip pertamax.

BBM pertalite yang diberi pewarna menyerupai pertamax tersebut dijual dengan harga resmi pertamax. Praktik kejahatan ini telah berlangsung selama satu tahun dengan keuntungan didapatkan para pelaku mencapai Rp2 miliar.

Polri, kata Nunung, melakukan upaya untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku penyelewengan BBM. Terlebih kebutuhan BBM menjelang Lebaran menjadi krusial.

Nunung juga memerintahkan seluruh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus kepolisian daerah se-Indonesia untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap operasional SPBU di wilayah masing-masing guna mencegah adanya perbuatan serupa.

"Bilamana masih terjadi hal yang sama dengan modus mungkin berbeda, yang ada beberapa modus yang berbeda selain yang kita temukan, perintahnya hanya satu lakukan penindakan dengan tegas dan terukur," kata Nunung.

Baca juga: Polisi tetapkan tiga tersangka dalam kasus BBM campur air di Bekasi
Baca juga: Pertamina apresiasi Bareskrim tindak penyelewengan BBM-elpiji subsidi

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024