Perlu dibangun infrastruktur yang menunjang agar masyarakat tak perlu khawatir tentang pengisian baterai jika ingin membeli kendaraan listrik
Ambon, Maluku (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menambah lima unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), yang tersebar di Pulau Ambon dan Seram, Maluku, serta Ternate, Maluku Utara.

"Saat ini, baru terdapat dua SPKLU di Kota Ambon yakni, di PLN ULP kota dan PLN UP3 di Galala, setelah ini akan ada penambahan lima titik SPKLU untuk meningkatkan infrastruktur dan ekosistem kendaraan listrik," kata Manajer Senior Niaga PLN UIW MMU Maman Sulaeman di Ambon, Maluku, Kamis.

Ia mengatakan SPKLU merupakan bentuk dukungan PLN terhadap upaya pemerintah dalam penggunaan energi yang ramah lingkungan.

"Perlu dibangun infrastruktur yang menunjang agar masyarakat tak perlu khawatir tentang pengisian baterai jika ingin membeli kendaraan listrik," ujarnya.

SPKLU, katanya, hadir sebagai bentuk nyata mendorong ekosistem kendaraan listrik dan energi yang efisien serta ramah lingkungan di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

"Tujuannya adalah untuk lebih memasyarakatkan budaya penggunaan listrik energi menjadi lebih bersih dengan kendaraan listrik, agar transisi energi bersih lebih ditingkatkan," katanya.

Dengan kehadiran SPKLU diharapkan masyarakat semakin berminat untuk menjalani gaya hidup hemat energi dengan menggunakan kendaraan listrik dan tak perlu khawatir untuk pengisian daya kendaraan.

Saat ini, SPKLU mobil listrik yang ada di Ambon merupakan jenis fast charging dengan kapasitas 50 kW, yang mana untuk pengisian baterai dari nol hingga 100 persen hanya membutuhkan waktu 45 menit.

Pengisian melalui EV charger di SPKLU memakan waktu lebih cepat jika dibandingkan dengan menggunakan home charging atau pengisian daya di rumah yang dapat memakan waktu hingga enam jam.

SPKLU hadir sejalan dengan Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Selain itu, Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020, menugaskan PLN sebagai penyelenggara pasokan listrik bagi kendaraan.

Baca juga: PLN UIW MMU melistriki 1.030 desa di Maluku dan Maluku Utara
Baca juga: PLN sebut rasio elektrifikasi di Maluku capai 96 persen

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024