Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Kamis (28/3) masih layak dibaca pada hari ini, mulai dari Polisi dalami kasus dugaan pelecehan seksual mantan Ketua PSI Jakbar hingga Kejari Jakbar lengkapi berkas dakwaan artis Ibra Azhari.

Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Polisi dalami kasus dugaan pelecehan seksual mantan Ketua PSI Jakbar

Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat berinisial ANL terhadap seorang wanita berinisial WS (29).

Baca di sini

2. Polda Metro Jaya beberkan alasan menghentikan kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya ​​​​​membeberkan alasan menghentikan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian terkait netralitas Kepolisian dalam Pemilu 2024 oleh Aiman Witjaksono.

Baca di sini

3. Kejari Jakbar tempatkan Ammar Zoni di Rutan Salemba

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menempatkan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.

Baca di sini

4. Kejari Jakbar terima pelimpahan kasus Ammar Zoni

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menerima pelimpahan kasus tersangka penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni dari Polres Metro Jakbar, Kamis sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca di sini

5. Kejari Jakbar lengkapi berkas dakwaan artis Ibra Azhari

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melengkapi berkas dakwaan tersangka penyalahgunaan narkotika Ibra Azhari agar kasusnya bisa segera disidangkan.

Baca di sini

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024