berdasarkan hasil patroli tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan dari akun tersebut
Jakarta (ANTARA) -
Sub Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelajar berinisial MRR yang diduga melakukan provokasi ajakan tawuran dengan menggunakan media sosial.
 
"Tersangka berperan menguasai akun instagran @chaisarselatan dengan cara mengunggah konten (upload) ajakan  tawuran, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.
 
Ade menjelaskan berdasarkan hasil patroli tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan dari akun tersebut.
 
"Melakukan aktivitas mengunggah suara langsung dan juga mengunggah video berisikan ajakan atau provokasi yang terjadi di Jaksel, " katanya
 
"Kemudian setelah dilakukan penyelidikan polisi mendapatkan identitas pelaku hingga akhirnya pada Sabtu (23/3) pukul 01.00 WIB dini hari dilakukan upaya penangkapan oleh penyidik subdit siber, " katanya.
 
Ade Ary menambahkan Ini merupakan bentuk komitmen dari jajaran Polda Metro Jaya untuk memberantas segala macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang salah satunya tawuran.
 
"Di samping melakukan kegiatan-kegiatan imbauan, patroli, maka penegakan hukum juga harus dilakukan apabila sudah terjadi peristiwa yang mengganggu ketertiban umum dan ada indikasi kasus pidana, " jelasnya.
 
Ade Ary juga mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan jangan menyalahgunakan penggunaan media sosial.
 
"Seperti memprovokasi tawuran seolah-olah melakukan kegiatan jurnalis seperti live, ini kegiatan yang tidak baik apalagi ini bulan puasa, " katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya lakukan operasi skala sedang untuk cegah tawuran 
Baca juga: Upaya polisi meredam tawuran dengan melibatkan warga
Baca juga: Polisi gandeng masyarakat cegah aksi tawuran di Pademangan

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024