"Dalam penggerebekan ini kami menangkap dua orang pelaku,"
Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba jenis sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
 
"Dalam penggerebekan ini kami menangkap dua orang pelaku," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu.
 
Penggerebekan rumah produksi narkoba itu juga dilakukan bersama Satnarkoba Polda Jawa Tengah. Pada saat penggerebekan di rumah industri narkoba tersebut sedang melakukan aktivitas mengolah pembuatan narkoba oleh dua orang pelaku.
 
"Jadi pada saat kamu lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," katanya.
 
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima, lalu dilakukan penyelidikan.
 
"Untuk perkembangan kasus, besok akan kami adakan konferensi pers," katanya.
 
Mukti menambahkan, pengungkapan ini tidak terlepas dari komitmen Satnarkoba di wilayah untuk tetap melakukan pengawasan dan pencegahan, serta penindakan tindak pidana narkoba.
 
Sesuai arahan yang diberikan dalam apel anggota Senin (1/4), Mukti meminta jajaran agar tidak kendor dalam memberantas narkoba walaupun di bulan Ramadhan.
 
"Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau lebaran tetap kerjakan, tetap Semangat jaga Indonesia dari Bahaya Narkoba," kata Mukti.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024