Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis kandungan dan kebidanan Rumah Sakit Pelni menyatakan ibu hamil perlu mengganti posisi duduk maksimal dua jam sekali agar dapat mengikuti perjalanan mudik dengan nyaman.

“Amannya dua jam kalau duduk, kalau di mobil kan memang terbatas ruang geraknya. Jadi kalau misal tadinya duduk condong ke kanan, bisa bergeser sedikit ke arah lainnya jangan di tempat yang sama terutama dari panggul ke bawah sampai kaki,” kata dr. Dewita Nilasari, Sp.OG dalam diskusi media di Jakarta, Rabu.

Dewita meminta tiap anggota keluarga memahami bahwa ibu hamil membutuhkan ruang atau tempat duduk yang lebih luas karena hal tersebut amat membantu ibu terhindar dari risiko kaki bengkak, kesemutan atau pegal-pegal.

Ketika duduk di dalam mobil, pastikan ibu hamil duduk di bangku tengah agar ruang gerak jadi lebih luas. Selama duduk, ibu harus melakukan peregangan posisi badan dengan bergerak ke kanan atau ke kiri.

Baca juga: Cek USG hingga bawa cemilan jaga ibu hamil sehat selama mudik

Baca juga: Ini yang perlu dipersiapkan ibu hamil saat ingin mudik


Ibu hamil juga dapat meluruskan kakinya beberapa saat agar kenyamanan selama perjalanan tetap terjaga.

Dewita mengatakan kalaupun ibu hamil mudik dengan menggunakan pesawat, maka cara yang dapat diterapkan adalah berjalan ke arah kamar mandi, sehingga ibu bisa melakukan peregangan tubuh.

Hal yang sama juga dapat dilakukan di kereta. Anggota keluarga dapat menemani ibu hamil berjalan-jalan di koridor atau berkunjung ke restoran atau kantin yang tersedia dan kamar mandi di gerbong terdekat.

“Kalau sudah lebih dari dua jam dalam posisi yang sama, itu ibu bisa tertekan. Akan ada keluhan pegal, karena peredaran oksigen berkurang, jadi keluhannya pegal-pegal dan kesemutan,” ucapnya.

Baca juga: Dokter ingatkan pentingnya istirahat bagi ibu hamil saat mudik

Baca juga: Perhatikan ibu hamil karena potensi keguguran lebih besar saat mudik

Baca juga: Saran dokter untuk ibu hamil yang ingin mudik


Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024