Saat ini kita menilai dampak keberhasilan di suatu daerah dari penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia atau SDM dan lain sebagainya
Surabaya (ANTARA) -
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menekankan birokrasi berdampak dengan menyesuaikan perkembangan zaman.
 
"Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pembangunan harus mengarah pada birokrasi berdampak," katanya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu.
 
Menpan RB Azwar Anas mengungkapkan keberhasilan pembangunan suatu daerah dinilai berdasarkan dampaknya di masyarakat.

Baca juga: Menpan RB: e-Katalog baru sejalan dengan reformasi birokrasi berdampak
 
"Saat ini kita menilai dampak keberhasilan di suatu daerah dari penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia atau SDM dan lain sebagainya," ujarnya.
 
Dalam kesempatan itu, Menpan Azwar Anas juga mendorong birokrasi digitalisasi yang cepat dan lincah sesuai dengan perkembangan zaman.
 
Maka pemerintah daerah dituntut untuk terus melakukan transformasi digital serta adaptif dengan berbagai dinamika perubahan zaman.
 
"Transformasi digital bukan diartikan dengan berlomba-lomba membuat banyak aplikasi. Justru saat ini kita ingin satu aplikasi bisa memuat beragam layanan publik sehingga bisa lebih efektif, efisien, dan cepat," tuturnya.
 
Musrenbang tersebut digelar sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Menteri PANRB dukung Kemenlu terapkan reformasi birokrasi berdampak
 
Diikuti oleh sebanyak 500 peserta dari unsur eksekutif, legislatif, akademisi, organisasi profesi dan media informasi se-Jawa Timur.
 
Sesuai jadwal, RKPD Provinsi Jawa Timur tahun 2025 akan ditetapkan pada akhir bulan Juni 2024.
 
Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah merancang visi RPJPD 2025-2045, yakni "Jawa Timur Berakhlak, Maju, Berdaya Saing Global, Sejahtera dan Berkelanjutan".
 
Menurut jadwal, RPJPD Provinsi Jawa Timur tahun 2025-2045 akan ditetapkan pada awal Agustus 2024.
 
Penyusunan RPJPD Jawa Timur tahun 2025-2045 dipastikan telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dengan memfokuskan pada arah pembangunan yang berdampak bagi masyarakat serta digitalisasi pelayanan.

Baca juga: Kunjungi KBRI Tokyo, Anas ajak birokrasi berdampak lewat RB Tematik

Pewarta: Willi Irawan/Hanif Nasrullah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024