Jakarta (ANTARA) -
Ketua DPR RI Puan Maharani memaparkan sejumlah permasalahan rakyat yang menjadi fokus pengawasan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI selama Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.
 
"DPR RI melalui alat kelengkapan dewan telah melaksanakan fungsi pengawasan melalui berbagai rapat yang terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh rakyat," kata Puan saat membacakan pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis.
 
Pertama, kata dia, ialah permasalahan terkait kenaikan harga bahan makanan pokok, serta memastikan ketersediaan dan distribusi pangan tetap terjaga selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
 
Kedua, lanjut dia, mitigasi risiko terhadap kenaikan dan kelangkaan harga bahan pangan; ketiga, pengamanan stok bahan bakar minyak (BBM) selama Ramadhan dan menjelang mudik Lebaran 2024.
 
Kemudian; keempat, kesiapan pemerintah dalam menghadapi arus mudik dan arus balik, serta memastikan seluruh rangkaian momen Lebaran 2024 berjalan aman dan terkendali; kelima, persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
 
"Dan yang terakhir; keenam, penanganan kasus demam berdarah dan upaya pencegahan serta pengendalian penularan-nya agar dilakukan secara integratif," ucapnya.
 
Puan menjelaskan bahwa selama masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah telah menyetujui dua rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang, dan menetapkan 27 RUU menjadi RUU usul inisiatif DPR.
 
DPR RI, tambah dia, juga telah melanjutkan pembahasan terhadap 18 RUU yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I.

Baca juga: Wakil Ketua DPR sebut mayoritas fraksi sepakat tak revisi UU MD3

Baca juga: Puan minta Pemerintah pastikan harga kebutuhan pokok jelang Idul Fitri
 
Selain itu, ujarnya lagi, DPR RI telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, sekaligus memantau pelaksanaan APBN Tahun 2024 yang telah berjalan selama satu triwulan.
 
"Terkait anggaran tahun depan, DPR RI telah menyetujui rancangan jadwal pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN (Rancangan APBN) Tahun Anggaran 2025," ujarnya.
 
Puan menjelaskan selama sidang ini, DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029, dan calon Kantor Akuntan Publik (KAP) pemeriksa laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023.
 
Termasuk, kata Puan, DPR RI telah menyelesaikan proses pembahasan dalam pemberian pertimbangan terhadap calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) negara sahabat untuk Indonesia
 
"DPR RI ikut menghadiri berbagai konferensi untuk menguatkan peran parlemen di kancah global," papar Puan.
 
Dia kemudian menjelaskan bahwa DPR RI memasuki masa reses pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 mulai tanggal 5 April hingga 13 Mei.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024