Jakarta (ANTARA) -
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial menjadi solusi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dengan anggaran yang sangat terbatas.
 
Dalam rilis yang disiarkan oleh Kementerian Sosial di Jakarta, Jumat, ia menerangkan Program Pena memberikan bantua sosial dalam bentuk permodalan usaha maksimal Rp5 juta serta pendampingan untuk memandirikan para penerima manfaat.

Baca juga: Mensos: 21.333 penerima program Pena kini mandiri dari bansos 
 
“Kita sulit mengatasi kemiskinan ekstrem dengan anggaran yang sangat terbatas Rp450 ribu per bulan. Karena itu harus ada terobosan,” kata Mensos.
 
Oleh karena itu, pihaknya berharap para penerima bantuan sosial dapat menjadi mandiri dengan memperoleh penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota.
 
Sejak diluncurkan pada November 2022, Program Pena telah menyasar ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) yang merupakan penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program Bantuan Pangan non-tunai (BPNT), sembako, Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dan bantuan lainnya.
 
Sampai tahun 2023, Program Pena telah meluluskan atau menggraduasi sebanyak 10.073 KPM, sedangkan selama tahun 2024 sampai Maret telah meluluskan 11.260 KPM, sehingga yang telah lulus pada tahun 2023 hingga Maret 2024 sebanyak 21.333 KPM.

Baca juga: 11.260 keluarga keluar dari kemiskinan ekstrem berkat Program PENA

Baca juga: Mensos tekankan disiplin keuangan bagi penerima manfaat program PENA
 
“Meskipun sudah diluluskan tetap kami pantau, bahkan kami waspadai agar jangan sampai mereka pendapatannya turun lagi di bawah UMK,” ujarnya..
 
Ia menjelaskan anggaran untuk Pena tahun 2024, hanya untuk 85.000 keluarga penerima manfaat. Meski demikian, Kementerian Sosial menargetkan bisa meluluskan 100.000 keluarga penerima manfaat, artinya mereka kini tidak lagi menerima bansos dan sudah bisa mandiri dengan penghasilannya di atas UMK.

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024