Jakarta (ANTARA) - Pakar dari perusahaan keamanan mengungkapkan masyarakat perlu memeriksa nomor seri dan detail lainnya pada uang untuk mencegah agar tidak mendapatkan uang palsu, khususnya pada masa arus mudik dan menjelang Lebaran 2024.

"Pemalsu sering kali mengabaikan atau tidak mampu mereplikasi detail-detail halus ini dengan akurat," kata CEO Nawakara Arta Kencana, Iman Sujudi melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.

Selain nomor seri, Iman juga menyarankan y masyarakat menerapkan metode 3D dari Bank Indonesia (BI). Yakni dilihat, diraba dan diterawang sebagai strategi utama untuk memverifikasi keaslian uang rupiah yang mendetail.

Saat dilihat, ciri-ciri visual seperti warna yang cerah dan detail yang tajam, termasuk logo (watermark) dan hologram, membantu membedakan uang asli dari yang palsu.

Kemudian, apabila diraba, tekstur kertas uang asli memiliki karakteristik unik karena menggunakan bahan khusus yang tidak umum, memberikan sensasi khas saat disentuh yang berbeda dari kertas biasa.

Baca juga: Polres Tangerang Selatan sita uang palsu Rp2,13 miliar

Kemudian diterawang menggunakan cahaya yang memperlihatkan fitur keamanan internal seperti benang pengaman dan cetakan khusus yang tidak bisa dilihat dengan mata telanjang tanpa pencahayaan yang tepat.

Selain itu, demi terhindar dari risiko mendapatkan uang palsu saat Lebaran, Iman menyarankan masyarakat menukarkan uang hanya di tempat yang resmi dan terverifikasi seperti bank.

"Institusi seperti bank memiliki sistem deteksi uang palsu yang canggih dan menawarkan jaminan lebih tinggi terhadap keaslian uang yang diterima," kata Iman.

Terakhir, dia mengingatkan masyarakat melaporkan ke aparat berwenang seperti BI atau polisi saat menemukan atau menerima uang palsu.

BI dan Kepolisian memiliki protokol khusus untuk menangani laporan tentang uang palsu guna melindungi masyarakat dari kerugian finansial sekaligus memastikan pelaku pengedar uang palsu tersebut dapat diidentifikasi dan ditindak.

Baca juga: Pedagang di Jakarta Timur kembali tertipu uang palsu

Pelapor nantinya diminta untuk memberikan informasi detail tentang uang palsu yang ditemukan, termasuk mencantumkan nominal, seri uang dan bagaimana dia memperolehnya.

Sebelumnya, peredaran uang palsu, mulai dari mata uang rupiah hingga dolar AS terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Polres Metro Jakarta Barat pada 24 Maret lalu mengamankan seorang pelaku dengan sejumlah uang palsu pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu dan 100 dolar AS.

Kasus serupa juga terjadi di Cikarang Utara, Bekasi, pada bulan yang sama. Polres Metro Bekasi mengatakan pada kasus itu, pelaku menjual uang palsu dengan perbandingan satu banding lima.

Jika ada yang membeli uang palsu dari pelaku maka pelaku akan mendapatkan satu lembar uang asli pecahan Rp100 ribu. Sedangkan pembeli mendapatkan lima lembar uang palsu Rp100 ribu.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024