Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy mengusulkan sekolah-sekolah di Tanah Air memperbanyak kegiatan non-akademik atau ekstrakurikuler untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.
 
"Sekolah dapat memperbanyak ekskul, ekskul digelorakan kembali karena sekarang ekskul tidak mendapat dukungan dari sekolah. Artinya, tidak ada pembiayaan dari sekolah sehingga boleh dikatakan (keberadaan ekstrakurikuler) mati hidup mati hidup," kata Dede dalam video singkat sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Jumat.
 
Ia menjelaskan dengan adanya kegiatan-kegiatan non-akademik di sekolah, anak-anak dapat menyalurkan bakatnya ke dalam kegiatan tersebut sehingga mereka lebih disibukkan melakukan kegiatan positif. Dengan demikian, mereka pun tidak memiliki waktu untuk melakukan hal negatif, seperti perundungan.
 
"Energi anak-anak yang besar harus disalurkan ke kegiatan-kegiatan non-akademik. Dengan kegiatan non-akademik yang banyak, termasuk pembiayaannya (terpenuhi), siswa-siswa itu punya kesibukan untuk menyalurkan bakatnya atau energi mereka yang terpendam," ujar Dede.
 
Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyampaikan bahwa sebaiknya anak-anak yang menjadi pelaku perundungan tidak perlu diberikan sanksi hukum, tetapi lebih baik diberikan sanksi sosial dan sanksi akademik yang bersifat mendidik serta mampu memberikan efek jera.
 
Sebelumnya dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/3), Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah menegaskan bahwa pihaknya akan menindak secara tegas setiap kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
 
"Kami keras. Tak ada kompromi terhadap kasus perundungan," kata Nadiem.
 
Ia mengatakan pula pihaknya melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kasus perundungan hingga penganiayaan di lingkungan sekolah melalui Asesmen Nasional. Asesmen tersebut menjadi alat ukur dalam melihat kerentanan sekolah terhadap kekerasan, pelecehan seksual, hingga intoleransi, dan memberikan rekomendasi kepada sekolah supaya segera mengambil langkah pencegahan perundungan.

Baca juga: DPR puji Pemkab Bekasi tangani aksi perundungan pelajar

Baca juga: Komisi X DPR RI soroti perundungan-kekerasan anak di Kabupaten Bogor

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024