Jenewa (ANTARA) - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (5/4) mengadopsi sebuah resolusi yang mendesak Israel untuk bertanggung jawab atas potensi kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Resolusi tersebut juga mendesak semua negara untuk berhenti memasok senjata ke Israel.

Dari 47 negara anggota Dewan HAM PBB, 28 negara memberikan suara dukungan, 13 abstain, dan 6 menentang resolusi itu. China mendukung resolusi tersebut, sementara Amerika Serikat dan Jerman menentangnya.

Keputusan baru tersebut menekankan perlunya memastikan pertanggungjawaban atas semua pelanggaran hukum humaniter internasional dan undang-undang HAM internasional untuk mengakhiri impunitas.

Keputusan itu juga mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait laporan pelanggaran HAM serius dan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional, termasuk potensi kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Wilayah Pendudukan Palestina.
 
   


Resolusi tersebut juga menyerukan agar semua negara menghentikan penjualan, pengiriman, dan pengalihan senjata, amunisi, dan peralatan militer lainnya ke Israel

Proposal itu, yang diajukan pada Jumat oleh Pakistan atas nama semua negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (Organization of Islamic Cooperation/OIC) kecuali Albania, juga menyerukan pelaksanaan gencatan senjata sesegera mungkin, serta penyediaan akses dan bantuan kemanusiaan darurat secepat mungkin.

Duta Besar Palestina untuk PBB di Jenewa, Ibrahim Khraishi, menyatakan persetujuannya atas pemungutan suara tersebut, namun juga menyuarakan ketidakpuasannya atas kurangnya dukungan dari negara-negara Barat tertentu.

Sementara itu, Perwakilan Tetap Israel untuk PBB di Jenewa Meirav Eilon Shahar mengatakan bahwa resolusi itu telah menodai Dewan HAM PBB dan PBB secara keseluruhan. 
 
Orang-orang mencari di antara puing-puing bangunan yang hancur setelah serangan udara Israel di kamp pengungsi Maghazi, Jalur Gaza tengah, pada 4 April 2024. (Xinhua)

 

Pewarta: Xinhua
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024