Cianjur (ANTARA) - Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, mengembalikan 15 orang remaja yang diamankan saat pesta minuman keras dan obat terlarang di Ruko Tugu Pramuka, setelah dijemput orang tuanya ke Polres Cianjur, Selasa (9/4).

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Adi di Cianjur Selasa, mengatakan dari tangan belasan remaja tersebut petugas mengamankan beberapa kantong minuman keras oplosan dan 26 butir obat terlarang yang sebelumnya mereka sembunyikan dari petugas.

"Semua digelandang ke Polres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dari mana mereka mendapatkan barang terlarang tersebut, mereka ditangkap Selasa dini hari hingga petang baru kita pulangkan setelah orang tuanya datang menjemput," katanya.

Dia menjelaskan karena barang bukti yang sedikit remaja tersebut kemungkinan akan menjalani rehabilitasi, namun sebelum dikembalikan ke orang tua, petugas tetap melakukan proses pemeriksaan dan mengisi pernyataan tidak akan mengulangi hal yang sama.

"Kami akan mengajukan rehabilitasi terhadap belasan remaja tersebut, melalui orang tuanya, setelah dilakukan pendataan mereka yang dijemput langsung di pulangkan," katanya.

KBO Samapta Polres Cianjur Iptu Dedi, mengatakan saat melakukan patroli, Selasa dini hari, mendapati belasan remaja yang sedang duduk bergerombol di Ruko Tugu Pramuka, remaja yang terdiri dari dua kelompok berbeda diduga sedang melakukan pesta miras dan obat terlarang, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan.

"Awalnya mereka tidak mengakui kepemilikan obat terlarang yang ditemukan petugas, setelah dilakukan pemeriksaan secara acak salah seorang remaja menunjukkan pemilik dan siapa yang mengonsumsi obat-obatan terlarang," katanya.

Selanjutnya belasan remaja yang dalam kondisi mabuk itu, diserahkan ke Satnarkoba Polres Cianjur, guna dilakukan pendataan dan pembinaan."Kami terkait dengan obat terlarang, kasusnya kami serahkan ke Satnarkoba Polres Cianjur," katanya.
 

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024