Banyak calo mengiming-imingi calon TKI dengan janji yang tidak masuk akal, sering membuat orang tergiur berangkat ke luar negeri tanpa persiapan, akibatnya mereka menjadi korban trafficking."
Jakarta (ANTARA News) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri menempuh prosedur resmi dan menghindari bujuk rayu calo TKI yang mengiming-imingi gaji besar melalui jalan pintas.

"Banyak calo mengiming-imingi calon TKI dengan janji yang tidak masuk akal, sering membuat orang tergiur berangkat ke luar negeri tanpa persiapan, akibatnya mereka menjadi korban trafficking," kata Direktur Mediasi dan Advokasi BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono saat Sosialisasi BNP2TKI "Bersama TKI Membangun Negeri" di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (15/11) malam.

Teguh Hendro Cahyono, melalui surat elektronik, menegaskan tujuan menjadi TKI adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga soal keamanan dan perlindungan menjadi penting bagi TKI.

Pemerintah melalui BNP2TKI dan Dinas Tenaga Kerja di kabupaten/kota sudah mengeluarkan aturan dan prosedur resmi untuk melindungi TKI. "Inilah tempat yang tepat bagi calon TKI dan keluarga TKI bertanya jika ingin bekerja di luar negeri melalui prosedur resmi," katanya.

Ia mengatakan banyak TKI berangkat ke luar negeri melalui jalur tak resmi (ilegal) karena terbujuk rayo calon TKI dengan memalsukan dokumen seperti umur. Syarat menjadi TKI minimal harus berumur 21 tahun tetapi karena tergiur dengan janji indah, calon TKI di bawah umur, berani memalsukan umur agar bisa berangkat ke luar negeri padahal amat berisiko menghadapi masalah.

Teguh mengimbau masyarakat menolak ajakan dan bujukan calo yang menyesatkan, karena syarat dan prosedur menjadi TKI sebenarnya tidak susah dan diatur agar memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Sementara itu anggota Komisi IX DPR RI Nur Suhud yang hadir pada sosialisasi itu menceritakan dirinya sering mendatangi basis TKI di luar negeri seperti Malaysia dan Arab Saudi untuk mengetahui persoalan TKI.

"Hampir tiap minggu saya mendapat laporan TKI bermasalah, banyak mereka yang berasal dari Bondowoso tetapi datanya dari Sukabumi atau kabupaten lainnya," ujarnya.

"Saya sering ke Malaysia dan Arab Saudi tanpa koordinasi dengan Perwakilan RI agar mendapat kondisi asli permasalahan mereka. Banyak warga Jawa Timur tapi data (dokumen) dari daerah lain. Hanya dengan memperbanyak sosialisasi hal ini bisa diatasi. Calo masih banyak gentayangan," wakil rakyat yang membidangi masalah ketenagakerjan ini.

Ia meminta BNP2TKI menerbitkan jurnal yang sampai ke desa-desa sebagai media sosialisasi dan jurnal tersebut juga harus berani memuat hal hal yang tidak baik mengenai kondisi TKI.

Nur Suhud juga meminta kepada dinas kabupaten/kota menyiapkan tenaga khusus untuk menjawab pertanyaan masyarakat tentang masalah TKI.

Ia mengeritik petugas di dinas sering terbelit-belit jika menjawab pertanyaan calon TKI.

Sedangkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bondowoso Wawan Setiawan menyambut baik kegiatan sosialisasii penempatan dan perlindungan TKI di wilayahnya. Sosialisasi sangat diperlukan untuk membangun persepsi tentang penempatan TKI yang benar sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dan berbagai peraturan lainnya.

Ia menyebut selama kurun waktu 2013, penempatan TKI dari Kabupaten Bondowoso mencapai 167 orang, dengan penempatan terbesar di Malaysia 137 orang, Uni Emirat Arab 13 orang, Taiwan 9 orang, Hong Kong 6 orang, Oman 1 orang, Singapura 1 orang dan 3 orang peserta magang di Jepang.

Sosialisasi BNP2TKI pada bulan ini berlangsung di 49 kota/kabupaten. (*)

Pewarta: Budi Setiawanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013