Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menyerahkan remisi atau potongan masa tahanan pada Lebaran 2024 kepada 5.931 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara wilayah Sulsel.

"Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward (hadiah) kepada warga binaan dan anak binaan yang senantiasa selalu berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna," ujar Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak di Lapangan Lapas Kelas I Makassar, Rabu.

Liberti mengatakan bahwa pemberian remisi tersebut hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi warga binaan untuk mengisi hari-hari menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama.

Kakanwil mengapresiasi pelaksanaan pemberian remisi di lapas tersebut karena mampu memberikan pelayanan yang baik. Bahkan, sejauh ini tidak ada persoalan yang terjadi secara signifikan serta mampu menciptakan suasana kondusif selama 1 tahun penuh ini.

"Ini menandakan sinergisitas antara petugas dan warga binaan berjalan sangat baik," katanya.

Ia menyebutkan WBP yang menerima remisi terdiri atas Remisi Khusus (RK) I dan Remisi Khusus (RK) II. Dari data Kanwilkumham Sulsel, terdapat 5.917 warga binaan mendapatkan RK I dan 14 warga binaan yang mendapatkan RK II ataupun langsung bebas saat Lebaran.

Warga binaan terbanyak yang memperoleh remisi berasal dari Lapas Kelas I Makassar dengan jumlah 779 orang warga binaan. Hingga April 2024 jumlah penghuni lapas dan rutan se-Sulsel sebanyak 11.159 orang dengan perincian 7.969 narapidana dan 3.190 tahanan.

Kakanwil juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas pemasyarakatan, baik  di lapas, rutan, maupun lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) yang telah menjalankan tugas dan kewajibannya dalam pembinaan terhadap warga binaan dengan segala keterbatasan yang ada.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait yang telah turut serta berpartisipasi dan memberikan dukungan pada pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Sulsel," katanya menambahkan.

Sebelumnya, penyerahan remisi secara simbolis di lapangan Lapas Kelas I Makassar setelah pelaksanaan Salat Id.

Baca juga: 5.607 narapidana di Aceh terima remisi Idulfitri
Baca juga: 1.313 warga binaan di DIY peroleh remisi khusus Idulfitri

Pewarta: M. Darwin Fatir
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024