Jakarta (ANTARA) - Regulator antimonopoli telah memutuskan untuk memerintahkan Samsung Electronics Co. mengambil langkah-langkah korektif atas praktik tidak adil terkait tindakan mengganggu operasi bisnis toko ritel resminya.

Raksasa teknologi itu diduga telah menuntut agar agen-agennya memberikan informasi harga ritel kepada mereka dari Januari 2017 hingga September 2023, meskipun informasi tersebut dianggap sebagai rahasia bisnis, menurut Komisi Perdagangan Adil (FTC), dikutip dari Yonhap, Rabu (10/4).

Samsung memaksa penjual untuk memasukkan harga jual mereka ke dalam sistemnya dan mengumpulkan informasi harga eceran 15.389 produk, termasuk lemari es dan mesin cuci, dari 159 agen di seluruh Korea Selatan pada tahun 2020.

Baca juga: Samsung bentuk unit bertugas rencanakan "bisnis masa depan"

Baca juga: Korsel akan denda Google Rp2,5 triliun atas dugaan monopoli


Perusahaan menggunakan data tersebut untuk mengevaluasi kinerja agennya dan memberikan insentif yang sesuai, namun perusahaan tersebut telah menghentikan praktik tersebut sejak Oktober 2023 setelah regulator meluncurkan penyelidikan, kata FTC.

“Praktik seperti itu merupakan campur tangan operasi bisnis yang melanggar tindakan keadilan transaksi waralaba di negara tersebut,” kata seorang pejabat FTC.

"Informasi mengenai margin penjualan dianggap rahasia karena dapat mempengaruhi syarat dan ketentuan kontrak antara kedua belah pihak,” tambahnya.

Regulator berjanji untuk terus memantau setiap aktivitas campur tangan bisnis tidak adil yang dilakukan oleh Samsung dan dengan tegas menegakkan hukum terkait jika hal tersebut terulang kembali.

Baca juga: TikTok dinilai langgar UU data pribadi anak, kesepakatan dengan FTC

Baca juga: FTC selidiki OpenAI terkait pelanggaran data pribadi dan misinformasi

Baca juga: Pembelian Twitter oleh Elon Musk akan ditinjau oleh FTC AS

Penerjemah: Fathur Rochman
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024