..kami juga menetapkan sopir bus bernama Jalur Widodo sebagai tersangka
Batang (ANTARA) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa berdasarkan serangkaian pemeriksaan dan investigasi yang teliti ditemukan kesalahan prosedur dalam penugasan sopir bus oleh PO Bus Rosalia Indah terkait kecelakaan di KM-370 A Tol Batang-Semarang yang mengakibatkan tujuh korban tewas.

Ketua Sub Komisi Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi Ahmad Wildan di Batang, Jawa Tengah, Jumat sore, mengatakan dari hasil pemeriksaan, KNKT menemukan pola penugasan sopir bus yang berpotensi menyebabkan kelelahan.

Baca juga: Bus Rosalia Indah yang kecelakaan di tol bawa pemudik tujuan Jatim

"Oleh karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyusun laporan akhir atas kasus kecelakaan itu," katanya.

Menurut dia, berdasar hasil investigasi menunjukkan bahwa tidak ada masalah teknis yang signifikan pada kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tunggal di KM-370 Tol Batang-Semarang itu.

Namun, kata dia, sorotan utama jatuh pada penugasan sopir yaitu pola penugasan dalam tiga bulan terakhir dan satu bulan terakhir sebelum kecelakaan dapat menyebabkan kondisi "micro sleep" yang meningkatkan risiko kecelakaan.

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetya menjelaskan bahwa pada kasus kecelakaan tersebut, sopir bus Rosalia Indah, Jalur Widodo (44) sempat berusaha mengatasi kantuk dengan menghentikan bus yang dikemudikan.

Baca juga: Kecelakaan di tol Ungaran-Bawen tewaskan kadis kependudukan Salatiga

"Saat melintas di wilayah Pekalongan, sopir bus sempat merasakan kantuk sehingga berhenti dan berjalan kaki kurang lebih 3 menit untuk menghilangkan kantuk," katanya.

Dikatakan, setelah sempat berhenti, sopir bus kemudian melanjutkan perjalanan lagi namun di KM. 370, JW mengantuk dan tertidur hingga bus keluar jalur dan masuk ke parit.

"Dari kasus itu, sebanyak tujuh penumpang tewas dan belasan orang mengalami luka ringan dan berat. Pada kasus itu, kami juga menetapkan sopir bus bernama Jalur Widodo sebagai tersangka," katanya.

Baca juga: Polres Batang berikan trauma healing korban kecelakaan bus Rosalia

Baca juga: Kondektur Rosalia Indah ikut jadi korban tewas dalam kecelakaan

Pewarta: Kutnadi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024